HukumMerangin

Aparat Amankan 9 Warga Terkait Penyalahgunaan Narkotika

Kerincitime.co.id, Berita Merangin – Satuan Reserse Narkoba Polres Merangin berhasil mengamankan sembilan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan ganja di wilayah Kabupaten Kabupaten Merangin.

Diterangkan, AKBP Irwan Andy Purnamawan S.I.K dalam Konferensi Pers, yang didampingi Kabag Ops, Kompol Pamenan dan Kasat Narkoba, Iptu Rezka Anugras, Selasa (14/9/21) kemarin di Aula Mapolres Merangin menjelaskan kronologi penangkapan, dilansir Siasatinfo.co.id media partner Kerincitime.co.id.

Bahwa ke 9 tersangka yang telah diamankan adalah, Erfindi Surya (20) Warga Desa Koto Baru, Armada (45) Warga Meranti, Muhammad Doddi (21) dan Welliam Sameron (17) Warga Desa Panti, Kabupaten Sarolangun.

Selanjutnya Nurgianto (38) warga Pematang Kandis, Sadli (30) warga Kelurahan Kampung Baruh, Abu Bakar (28) warga Kelurahan Rantau Panjang, Zorfan (40) dan Yon Lianto (37) warga Kelurahan Dusun Bangko, Kecamatan Bangko.

Dikatakan Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy P, untuk kasus tindak pidana narkotika sejak pertengahan bulan Juli hingga awal September 2021, pihaknya telah menahan 9 tersangka.

“Ungkap kasus sejak pertengahan bulan Juli hingga September 2021 mengamankan sembilan tersangka dengan barang bukti berupa Narkotika Jenis Ganja dan Sabu,” kata Irwan Andy.

Sementara untuk lokasi terjadinya pelanggaran tindak pidana itu di Kecamatan Jangkat Timur, Renah Pamenang tiga pelaku, Kecamatan Bangko, dan Margo Tabir. (Irw)

Sumber: Siasatinfo.co.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button