Aparat Amankan Tiga Orang Terkait Penyalahgunaan Narkotika
Kerincitime.co.id, Berita Muara Bungo – Satuan Reserse Narkoba Polres Bungo menangkap tiga orang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan. Hal ini dibenarkan Kapolres Bungo AKBP Mokhamad Luthfi didampingi Kasat Narkoba Polres Bungo AKP Septa Badoyo, Senin (16/11).
Dua orang yang diamankan berinisial S-U (32) Mahasiswa, A-N (53) Petani warga Aceh. Serta pria inisial A-I (25) warga Dusun Peninjau Kecamatan Bathin II Pelayang Kabupaten Bungo diduga sebagai penerima sabu.
Katanya, penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa dua orang dari Aceh dengan tujuan ke Muara Bungo. Diketahui keduanya diduga membawa paket yang berisi narkotika menggunakan kendaraan umum.
“Berdasarkan informasi ini Tim Operasional melakukan pengintaian di daerah perbatasan Jambi dengan Sumbar sekitar pukul 00:00 WIB,” terang Lutfhi.
Kemudian dilakukan pemeriksaan setiap kendaraan umum yang melintasi Mapolsek Jujuhan yang di back up oleh anggota Polsek jujuhan yang piket saat itu. Satu jam kemudian salah satu penumpang mobil melompat dari dalam mobil dan berusaha melarikan diri. Aksi pria itu digagalkan polisi.
“Dilakukan penggeledahan keduanya, anggota menemukan dua buah plastik bening yang di duga berisi narkotika jenis sabu yang di simpan di dalam sebuah botol yang ditemukan di dalam tas laki-laki ini,” jelasnya.
Polisi melakukan interogasi terhadap salah seorang dari laki-laki yang diamankan, menerangkan bahwa paket narkotika yang dibawa ditujukan ke seseorang yang berada di Desa Peninjau, Kecamatan Bathin II Pelayang, Kabupaten Bungo.
“Seorang dari laki-laki tersebut sebelumnya sudah di sepakati paket yang ia bawa akan di serahkan di simpang empat KM 44 Kabupaten Bungo,” katanya.
Berdasarkan keterangan itu Tim Opsnal memancing laki-laki yang akan menerima paket berisi narkotika jenis sabu. Hingga akhirnya berhasil diringkus.
Barang bukti yang diamankan sabu berat 393.16 Gram. Kemudian motor merk Honda Scoopy warna merah tanpa nopol. (Irw)