Aparat Diminta Usut Dugaan Jual Beli Bangku di SMA 2 Sungai Penuh
Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – Penegak hukum di Kota Sungai Penuh diminta untuk melakukan pengusutuan terhadap proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 2 Kota Sungai Penuh tahun 2019 yang diduga terjadi praktek jual beli bangku (masuk belakang).
“kita minta penegak hukum untuk mengusut soal dugaan jual beli bangku penerimaan siswa baru di SMA 2 Sungai Penuh” ungkap Syafri LSM Nuansa Kerinci kepada kerincitime.co.id.
Ada sebanyak 317 siswa lolos di SMA Negeri 2 Sungai Penuh dari jumlah kouta 360 siswa.
Sementara itu Syahdanur Kepala SMA Negeri 2 Sungai Penuh membantah terkait ada informasi jual beli bangku (masuk belakang), “mano berani kita, untuk Zona 1 termasuk Kecamatan Kumun Debai banyak yang tidak lulus” ungkap Syahdanur kepada kerincitime.co.id beberapa waktu lalu. (wen)