Jambi

Asikkk… November Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

pajakKerincitime.co.id, Jambi – Untuk meningkatkan PAD Provinsi Jambi, Pemprov Jambi melalui Dispenda Provinsi Jambi pada 1 November mendatang akan melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor. Kepala Dispenda Provinsi Jambi, Khailani mengatakan meningkatkan ekstensifikasi untuk memperluas jangkauan pajak daerah terutama dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Saat ini hanya pajak bahan bakar kendaraan bermotor, kemudian pajak air permukaan, dan pajak cukai rokok. Itu saja yang menjadi sumber pajak dari daerah. “Oleh karena itu kita dalam rangka peningkatan ekstensifikasi rencananya pada 1 November dimulainya pemutihan pajak kendaraan bermotor dan bea balik kendaraan bermotor roda dua,” ujarnya, Kamis (6/10).

Ditanya, berapa perkiraan akan pendapatan dari pemutihan kendaraan tersebut, Khailani belum bisa memberikan angka pasti. “Kita tetap optimis, tapi perkiraan angka riil belum tahu. Kita lihat saja nanti. Kita harapkan ada angka yang signifikan,” ujarnya.

Untuk meningkatkan kembali PAD pada 2017, Pemprov Jambi akan meninjau kembali tarif-tarif yang berkaitan dengan pemanfaatan kekayaan daerah terutama di Provinsi Jambi. “Seperti sewa gedung dan juga tarif retribusi daerah yang mungkin tidak lagi sesuai kondisi sekarang, mungkin sudah ditetapkan beberapa tahun yang lalu sehingga perlu kita lakukan rasionalisasi kembali,” tandasnya.(jambiindependent)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button