
Jambi- – Pernyataan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, yang menyebut Indonesia sebagai civilizational state atau negara peradaban, serta menegaskan bahwa kebudayaan harus menjadi fondasi pembangunan, patut diapresiasi. Namun, narasi besar tentang peradaban akan kehilangan makna apabila negara justru membiarkan ruang-ruang yang melahirkan peradaban itu dihancurkan oleh kepentingan industri ekstraktif.
Provinsi Jambi menjadi contoh nyata dari paradoks tersebut. Di satu sisi, pemerintah mendorong Kawasan Cagar Budaya Nasional Muaro Jambi sebagai pusat peradaban Melayu Jambi dan calon Warisan Dunia UNESCO. Namun di sisi lain, kawasan ini masih dikepung oleh aktivitas stockpile batubara, lalu lintas angkutan batubara, serta berbagai aktivitas industri ekstraktif yang mengancam kelestarian situs, kualitas lingkungan hidup, dan martabat kebudayaan itu sendiri.
WALHI Jambi menilai, sulit membayangkan pemerintah berbicara tentang pemajuan kebudayaan apabila kawasan yang menjadi simbol peradaban justru dikelilingi oleh aktivitas bisnis batubara. Kondisi ini bukan sekadar ironi, melainkan menunjukkan bahwa kepentingan ekonomi ekstraktif masih ditempatkan di atas kepentingan pelestarian budaya dan lingkungan hidup.
Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jambi, Oscar Anugrah, menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak berdiri sendiri. Keberadaan stockpile batubara di sekitar Muaro Jambi merupakan cerminan buruknya tata kelola sumber daya alam di Provinsi Jambi.
“Selama bertahun-tahun pemerintah gagal mengendalikan ekspansi industri batubara yang merusak lingkungan, gagal menghentikan pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang menghancurkan daerah aliran sungai dan mencemari sumber air dengan merkuri, serta gagal melindungi ruang hidup masyarakat dari berbagai konflik agraria,” tegas Oscar.(Red)





