Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – Parah prilaku oknum polisi di Puncak yakni Perbatasan Sungai Penuh Provinasi Jambi – Provinasi Sumatera Barat via Tapan, setiap sopir yang akan melawati jalur tersebut harus membayar sejumlah uang.
https://www.youtube.com/watch?v=BehAowwWObA
Hal ini diakui oleh salah seorang sopir dalam video berdurasi 1.21 menit, dikirim oleh salah seorang pegawai Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh ke Wartawan Kerincitime.co.id.
Dalam video tersebut seorang sopir mobil diminta uang oleh oknum polisi di Pos TNKS Puncak Sungai Penuh – Tapan sebesar Rp. 300.000,-, bukan hanya satu orang tapi ada banyak sopir lainnya juga diminta uang bervariasi, ada yang 300 ribu, ada yang 250 ribu.
Salah seorang Sopir dengan menegdarai mobil plat BA 8809 BY mengaku diminta uang oleh oknum polisi.
Kejadian tersebut sabtu 1 Mei 2021, di Pos TNKS Puncak Sungai Penuh – Tapan.
Kasat Lantas Polres Kerinci Yudistira saat dikonfirmasi tidak ada anggota yang melakukan hal tersebut, “Sdh kito nanyo samo anggota dak ado katonyoo Gaa” ungkap Yudistira. (ega)