HOT NEWSHukumKerinci

Diduga Terjadi Pemalsuan Izin Angkutan Di Kerinci

Berita KERINCI, Kerincitime.co.id – Terkait izin angkutan barang yang diduga discan oleh oknum Dishubkominfo Kab. Kerinci, berita tersebut sudah tercium oleh Bupati Kerinci H. Adi Rozal. Bahkan ia meminta kepada pihak Inspektorat Daerah untuk segera memeriksa izin angkutan yang diduga palsu tersebut.

Kepada SR28, Bupati Kerinci H. Adi Rozal mengatakan, bahwa selaku pimpinan daerah, dirinya sudah memerintahkan kepada Inspektorat Daerah untuk mengecek izin palsu yang dilakukan oleh oknum Dishubkominfo Kab. Kerinci.

” Yang jelas saya sudah perintahkan kepada pihak Inspektorat untuk mengecek izin angkutan barang di Dishubkominfo untuk dicari kebenarannya,” kata Bupati, di kantornya, Selasa, (27/01) siang.

Baca juga:  Berkah Ramadhan! Polsek Danau Kerinci Berbagi

Alumni Lemhanas RI ini juga menyinggung tentang persoalan izin yang dipungut bayaran melebihi kewajaran. Padahal sebelumnya, Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPM-PPTSP) Kab. Kerinci, Muslihudin, mengatakan bahwa dalam pengurusan izin membutuhkan biaya administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Sekali lagi, saya sudah meminta agar masalah ini dapat diselesaikan. Kepada Inspektorat agar turun untuk mencari kepastian adanya izin palsu, agar ditindak sesuai ketentuan,” katanya.

Sementara itu, Julizarman selaku Kadishubkominfo Kerinci saat dikonfirmasi SR28 di ruang kerjanya, terkesan marah ketika ditanya soal siapa oknum yang melakukan scan izin tersebut.

“Siapa? Siapa? Anda punya bukti,?” katanya balik bertanya.

Baca juga:  Tercium Praktik Permainan Penjulan LPG 3 Kg di Bumi Sakti Alam Kerinci

Reporter : Ero/Sat/sr28.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button