Mencuat! Guru di Sungai Penuh Dipungli oleh Oknum Pejabat Disdik
Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Beberapa hari terakhir mencuat kabar tak sedap di media sosial akun facebook Nadi Koesnadi terkait ada dugaan pungutan liar di Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh.
Postingan tersebut pada tanggal 16 April 2022:
baru hitungan bulan diangkat jd pejabat lah mulai nakal kayo wo..
#PUNGLI
#DIKJAR
Jangan kayo berdalih.
#PALANDANG
Setelah itu media kerincitime.co.id mencari informasi tambahan, dari sumber menyebutkan bahwa aktifitas pungli yang di Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh tersebut adalah pungli pengurusan Penetapan Angka Kredit Guru.
Kegiatan tersebut ada di Sekretariat Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh dibawah Sub Bagian Umum dan Kepegawaian. Setiap guru dikenakan 200 ribu rupiah.
Masih menurut sumber, dari chating WhatApp Zulhadi terkait soal pungli, bahwa untuk kenaikan pangkat dan penerbitan SK Fungsional dari jumlah rata guru yang naik pangkat nilai ril tidak ada yang mencukupi, tapi SK Fungsional bisa keluar dibantu prosesnya di BKPSDM.
Dari sumber menyebutkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Zulhadi sudah mengakui bahwa ada pungutan sejumlah uang terhadap guru, lantaran nilai untuk penerbitan SK Fungsional kurang.
Namun Zulhadi saat dikonfirmasi 19/04/2022 pukul 11.13 wib tidak ada jawaban.
Sementara itu Kadis Pendidikan Kota Sungai Penuh Hadiayandra saat dikonfirmasi meminta langsung konfirmasi ke bagian teknis subag umum. “Konfirmasi langsung dg bidang teknisnya, dlm hal ini subbag umum” ungkapnya.
Terpisah, Dedi Wahyudi Kepala BKPSDM saat dikonformasi menejlaskan bahwa selama ini ia tidak pernah melihat hal seperti itu, sebb penilaiai angka kredit sepenuhnya jadi tanggung jawab dinas bukan BPKPSDM, pihaknya hanya mengecek apakah proses penetapan angka kreditnya benar.
untuk pengurusan kenaikan jenjang fungsional ada di bidang P2P, sementara untuk kenaikan pangkat bidang PMI. “silahkan kayo konfirmasi dengan kabidnya masing-masing” ungkapnya. (ega)