Bandar Narkoba di Sungai Penuh Diciduk Polisi
Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – Bandar Narkoba warga Dusun Batu Lumut, Desa Aur Duri, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, yang berinisial ARP (21)berhasil di tangkap Satresnarkoba Polres Kerinci, Selasa (26/10/2021) sekira pukul 15.30wib.
Kapolres Kerinci AKBP AGUNG WAHYU NUGROHO, S.I.K, Melalui Kasat Narkoba IPTU MASRIZAL Yang di sampaikan Kanit Narkoba IPDA Yandra Kusuma, SE. Mengatakan Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP Dusun Batu Lumut, Desa Aur Duri, Kecamatan Pondok Tinggi terjadi transaksi Narkotika Jenis sabu, selain itu juga ada ditemukan Ganja. Kata Yandra kepada kerincitime.co.id, Jumat (29/10/2021).
“Kronologis penangkapan bandar narkoba tersebut, Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Batu lumut, Desa Aur Duri, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu, Setelah mendapatkan informasi tersebut, Selanjutnya Anggota opsnal Satresnarkoba melakukan pengintaian di TKP sekira pukul 15.30 wib dan anggota opsnal Satnarkoba Polres Kerinci berhasil mengamankan 1 orang yang berada di rumah dan setelah ditanya oleh anggota Opsnal Satnarkoba, Dia mengakui namanya yang berinisial ARP (21) “jelasnya.
Saat pengeledahan di TKP ternyata tersangka Pelaku tersebut adalah bandar Sabu, ditangan tersangka juga di temukan timbangan digital yang di duga digunakan untuk menimbang berapa takaran dalam 1 plastik barang haram tersebut yang akan di perjualkan.
“Ditangan Pelaku di temukan 4 plastik kecil warna bening berisikan kristal bening, 1 buah paket kecil yang berisikan Ganja, 1 timbangan digital, 1 buah bong digunakan untuk alat hisap, 1 Korek api, 1 Pirek Kaca, 1 sendok plastik dan 1 kotak Hp warna Putih merk strawbery. Pelaku beserta Barang Bukti langsung diamankan di Polres Kerinci untuk diproses lebih lanjut “tutup Kanit. (Ega)