HOT NEWSJambiKerinciPolitik

Banwaslu Ingatkan Mahbub dan Suardin, Terkait Dugaan Ikut Sosialisasi Caleg

fauzan khairaziFauzan : Jika Terbukti Melibatkan Pejabat Struktural atau PNS Bisa Dipidana

Kerincitime.co.id, Kerinci – Dugaan keterlibatan Kanwil Kemenag Provinsi Jambi Mahbub dan Kakan Kemenag Kerinci Suardin yang vmensosisialisasikan Caleg DPR RI Elviana dari partai PPP disorot banwaslu Provinsi jambi.

Fauzan Khairazi Anggota Banwaslu Jambi kepada kerincitime.co.id jika terbukti menyalahi pasal 83 UU no 8 tahun 2012, pasal 86 ayat 2 dan ayat 4, parpol atau caleg tidak boleh melibatkan pejabat struktural atau PNS, maka sanksi bisa pidana pemilu, dan juga PP no 53” kata Fauzan kepada kerincitime.co.id.

Seperti yang diberitakan kerincitime.co.id, bahwa Mahbub telah terang-terangan melakukan sosialisasi untuk elvina di acara MAN 1 Sungai Penuh beberapa waktu lalu, kemudian juga kemanag kerinci suardin selain mensosialisasikan elviana, ia juga mensosialisasikan anaknya Harry Satria Caleg DPRD Kabupaten Kerinci. (ton)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button