Mahasiswa dan LSM Demo, Desak Kejari dan Polres Usut Korupsi
Kerincitime.co.id, Sungaipenuh – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kerinci dan Sungaipenuh, bersama LSM, melakukan demontrasi didepan kantor Polres Kerinci dan Kejaksaan negeri Sungaipenuh kemarin.
Demontrasi sekitar dimulai sekitar pukul 10:00 hingga 11:15 wib, berlangsung damai. Sekitar 20 orang atas nama Aliansi Mahasiswa dan LSM Teropong Rakyat Kerinci, dengan korlap Fice Reli dan Andri, mempertanyakan perkembangan penanganan dugaan kasus korupsi yang telah dilaporkan masyarakat kepada Polres Kerinci dan Kejari Sungai Penuh.
Dalam orasinya, mereka mempertanya dan mendesak pengusutan secara tuntas kasus dugaan penyimpangan terhadap penerimaan CPNS Kota Sungai Penuh tahun 2013 dan mempertanyakan perkembangan penanganan dugaan kasus korupsi yang telah dilaporkan masyarakat dan diproses oleh Polres Kerinci dan Kejari Sungai Penuh, saat ini masih mendap dikedua institusi ini.
Selain itu, pendemo mempertanyakan beberapa kasus kasus pajak palsu Iskandar dan H. Riko di Polres, kemudian di Kejari kasus AMP milik Edmon, anak Bupati Murasman, dengan tersangka Kasmir, serta kasus rumah Transmigrasi di Sungai Bermas.
Terkait kasus penerimaan Fee Proyek yang diduga melibatkan 28 mantan anggota DPRD Kerinci periode 2004-2009, pihaknya meminta kejelasannya kepada pihak kejaksaan Sungaipenuh. Malah menurut mereka Fee Proyek telah menjadi Dana Bansos, sehingga mereka menilai ada keanehan terkait kasus ini.
Parahnya lagi, pengunjukrasa menilai Kejari Sungaipenuh tidak produktif, karena tidak ada kasus korupsi yang diungkap di Kerinci. dalam orasninya, menyebutkan kasus bansos inikan kasus lama, kalau kasus korupsi yang baru kan tidak ada, beber salah satu oratornya. Pengunjukras juga menyebutkan, masih ada kasus yang dinilai masih mendap seperti kasus bandara Depati Parbo dan kasus-kasus lainnya.
Selain berorasi, pengunjukrasa juga menampilkan beberapa poster bertuliskan antara, Usut tuntas semua kasus KKN di Kerinci dan Sungai Penuh, Kasus lama kok belum tuntas, Wani piro? Kejari, mana janjimu? Tersangkanya mana? Bansos bukan kasus fee proyek
Usut tuntas seleksi CPNS Sungai Penuh.
Sementara itu, Kapolres Kerinci, melalui Kabag Ops Polres Kerinci, Kompol H. Asril Syam, kepada pemngunjukrasa mengatakan bahwa semua kasus korupsi yang diproses di Polres Kerinci telah dilakukan penyidikan sesuai aturan yang berlaku, malah pihaknya, mempersilakan semua pihak untuk melakukan pengawasannya
Terkait tuntutan kalangan pengunjukrasa, Kajari Sungaipenuh, Agus Widodo, SH, MH, menjelaskan, mengapresiasi kepedulian pengunjuk rasa dalam mengawal kasus-kasus yang ada di Kerinci, khsusnya yang ditangani pihak kejaksaan Sungaipenuh. meskipun demikian, lanjut Agus Widodo, harus dicermati kasusnya.
Menurutnya, tidak bisa dikatakan Kejari Sungaipenuh tidak serius menangani setiap kasus yang ditangani, karena semuanya ada mekanisme dan proses yang harus dijalankan. Sepertihalnya, Kasus fee proyek yang dilaporkan Adi Muklis, mantan anggota DPRD kerinci, bukanlah masalah fee proyek, tapi satu paket dengan kasus bansos tahun 2008, dengan terpidana Munir dan Adi Muklis yang telah divonis pengadilan.
Masih menurut Agus Widodo, untuk kasus proyek Sungai Bermas yang melibatkan Damhar dan Kasmir, masih menunggu hasil audit BPKP sebagai lembaga resmi. Sementara, kasus dugaan surat keterangan palsu Munir, sudah dilimpahkan ke Reskrim Polres Kerinci, karena kasus pidana umum, singkat Agus Widodo. (hen/aksipost/kt)