HukumMuara Tebo

Begal Diamankan Tim Sultan Polres Tebo

Kerincitime.co.id, Berita Muara Tebo – Kembali, Tim Sultan Polres Tebo berhasil mengamankan pelaku kejahatan yang kerap beraksi meresahkan di wilayah hukum Polres Tebo.

Kali ini, Sim Sultan Polres Tebo bersama anggota Polsek Tengah Ilir meringkus begal sadis yang kerap meresahkan warga Desa Lubuk Mandarsyah, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo.

Informasi yang berhasil dirangkum di lapangan menyebutkan, begal itu diterjang timah panas tim Sultan karena berusaha melawan petugas saat hendak ditangkap, Selasa (19/11) sekitar pukul 3.00 WIB, dilansir Jambiseru.com media partner Kerincitime.co.id,

Tersangka bernama Ibnu Jinar als Bner (27) warga RT 01 Desa Lubuk Kambing Kecamatan Renah Mendaluh Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) ini terungkap setelah adanya laporan warga yang menjadi korban begal dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B- 10 / XI / 2019 / Polda Jambi / Res Tebo / Sek Tengah Ilir, tanggal 10 November 2019.

Berbekal laporan tersebut, Tim Sultan yang dipimpin oleh Bripka Nurmai Irpan Asropi A pada Senin, 18 November 2019 sekira pukul 23.00 Wib melakukan penyelidikan terhadap laporan polisi tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan itu.

Kemudian, polisi mendapat informasi bahwa diduga tersangka Bner sedang berada di kediaman keluarganya di Desa Sungai Rotan Kecamatan Renah Mendaluh Kabupaten Tanjabar, dan akhirnya tersangka Bner berhasil ditangkap.

Sayangnya saat polisi ingin melakukan pengembangan, tersangka Bner mencoba melarikan diri dan melawan petugas. Sehingga Tim Sultan melakukan tindakan tegas, terarah dan terukur dengan menembak kaki sebelah kanan tersangka.

Di tempat terpisah Kapolres Tebo AKBP Zainal Arrahman. Melalui Kasat Reskrim AKP M. Reidho Syawaluddin Taufan, membenarkan penangkapan tersebut.

“Tersangka ditangkap sekitar jam 03.00 Wib tadi, dan dalam aksinya tersangka menggunakan senjata api (senpi) rakitan,” jelas Kasat Reskrim kepada awak media.

Dari pengakuan tersangka, ia menjalankan aksinya bersama yang lain.

“Tiga rekannya berinisial BY, KB dan DY berhasil kabur dan saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Tebo. Tersangkanya ada 4 orang. Tersangka juga mengaku sudah pernah membunuh korbannya,” lanjutnya.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti (BB) berupa 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vixion warna merah hitam tanpa Nopol, No.Rangka : MH3RG1810HK376623 dan No. Sin : G3E7R0378745 (kendaraan milik korban), 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vega warna merah hitam (kendaraan yang digunakan tersangka Bner) dan 2 unit senjata api rakitan(Gobok).

“Saat ini tersangka dan BB sudah diamankan di Polres Tebo guna penyidikan lebih lanjut. Tersangka dikenakan dalam UU yg diterapkan Pasal 365 KUHPidana,” pungkas Kasat. (Irw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button