Begini Kata Rano Karno Soal Pemecatan Sekda Banten
KerinciTime.co.id, Kabupaten Tangerang – Gubernur Banten, Rano Karno menyebut bila pergantian ataupun pemecatan seorang PNS merupakan hal biasa. Terlebih hal tersebut sudah di atur dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
Karena perlu diketahui bahwa PNS merupakan abdi negara. Dimana, gaji seorang pimpinan daerah dan PNS berasal dari pajak rakyat yang telah disetorkan.
Demikian dikatakan Rano Karno, terkait protes mahasiswa dalam Front Mahasiswa Kerakyatan (Format), yang menggelar aksi demo di perempatan Ciceri, Kota Serang, Banten, Kamis (27/8/2015).
“Menteri saja bisa di reshufle, apa lagi Sekda. Tidak ada hal yang luar biasa. Kita harus mengikuti ASN. Saya membutuhkan orang yang bisa bekerja untuk mendampingi,” kata Gubernur Banten, Rano Karno.
Terkait informasi yang beredar bahwa Kurdi Matin dipecat karena pernyataannya yang mengajak masyarakat Banten untuk merampok APBD Banten dan beredar di youtube, Rano mengaku telah menanyakan kebenaran hal tersebut ke Kurdi Matin secara langsung.
“Sebetulnya saya adalah orang yang paling kecewa. Karena saya berharap dia (Sekda Banten) bisa membantu saya. Tapi waktu saya tanya ke beliau, apa maksud komentar itu, dia menjawab, gak tau. Karena saya yakin, bukan cuma seuprit gini doang yang di youtube,” tegasnya.(Eka/Kace)