Pemecatan Sekda Banten, Mahasiswa Tuding Rano Langgar Konstitusi
KerinciTime.co.id, Kabupaten Tangerang – Kabar pemecatan Sekda Banten, Kurdi Matin, menuai respon negatif dari elemen mahasiswa di tanah jawara.
Hal itu menandakan, bila Gubernur saat ini, tidak punya komitmen dalam membangun pemerintahan yang bersih dan lepas dari kepentingan politik kekuasaan.
“Baru saja seorang birokrat yang punya keinginan membangun kultur bersih di Banten, berusaha disingkirkan oleh Rano,” ujar Mahendra Seftianzah, mahasiswa dalam Front Mahasiswa Kerakyatan (Format), saat menggelar aksi demo di perempatan Ciceri, Kota Serang, Banten, Kamis (27/8/2015).
Kelompok mahasiswa yang mengaku ikut serta menurunkan Ratu Atut melalui maksi demonstrasi itupun menuding, bila Rano Karno telah melanggar konstitusi dengan memecat Kurdi Matin sebagai Sekda Banten.
“Sejak menggantikan Atut sebagai pimpinan tertinggi di Banten, Rano sama sekali tak berbuat apa-apa untuk kepentingan rakyat. Ia justru banyak membuat kegaduhan dengan perebutan kekuasaan,” kata Nedi, yang juga tergabung dalam Format.
Diketahui, kabar pemecatan Sekda Banten, Kurdi Matin, terlanjut merebak santer di tanah jawara. Bahkan, pada Kamis (27/8/2015) kemarin, kabar itu dikuatkan oleh Gubernur Banten, Rano Karno.
“Pengajuannya sejak saya masih Plt (Pelaksana Tugas). Sebenarnya ini mpermintaan Mendagri (Tjahyo Kumolo). Saya sempat ditanya oleh Mendagri terkait video di youtube. Kata Mendagri itu bener? Saya jawab iya bener,”
kata Gubernur Banten, Rano Karno.
Meski demikian, Rano Karno mengaku, hingga kini dirinya belum mendapatkan salinan surat Keputusan Presiden (Keppres) pemecetan Sekda Banten