HukumHOT NEWSNasionalWisata

Oleng!! Dugaan Markup Proyek Kapal Pesiar 1,5 M Coreng Muka Al Haris

Kerincitime.co.i, Kerinci – Kapal Kerinci Sakti Wisata yang bernilai Rp.1, 5 Milyar menggunakan APBD Provinsi Jambi tahun 2023 disebut – sebut telah merugikan keuangan negara.

Pasalnya baru saja seminggu beroperasi, ternyata kapal ini pun telah oleng hampir 80 derajat. Dipastikan tidak bisa berlayar untuk membawa para wistawan yang ingin berexplorasi untuk melihat keindahan Danau Kerinci.

Mirisnya lagi, besi palang kapal terlihat banyak yang sudah patah. Mesin kapal terlihat susah untuk dihidupkan. Alhasil kapal hanya bersandar di dermaga kayu dengan diikat dengan menggunakan tali. Selain itu kursi – kursi terlihat tidak berada pada posisinya.

Yang lebih mencengangkan lagi, bahan baku kapal seperti kayu banyak yang sudah keropos akibat dimakan air, sehingga air merembes ke lantai kapal. Kuat dugaan bahan baku (kayu, red) tidak memenuhi standar untuk perkapalan.

Baca juga:  4-5 Februari, MK Bacakan Putusan “dismissal” Sengketa Pilkada

Dinas Pariwisata Provinsi Jambi yang disebut sebagai pengguna anggaran menuai sorotan dari berbagai pihak.

Saat dikonfirmasi melalui pesan whatshap, Heri yang disebut – sebut sebagai PPTK Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jambi saat dikonfirmasi awak media tidak berbicara banyak.

“Tim pak Toni ya, ” ungkapnya singkat.
Namun Ia tidak melayani lebih jauh saat dikonfirmasi wartawan.

Sementara itu, Sony aktivis Kerinci meminta agar pihak penegak hukum mengungkap kasus ini secara terang benderang.

“Keberadaan kapal ini sangat mencoreng muka Alharis Gubernur Jambi, baru satu minggu beroperasi sudah terbengkalai, ini jelas merugikan keuangan negara yang mana kapal tersebut bisa menggenjot ekonomi masyarakat melalui sektor pariwisata, kasus ini sedang bergulir di APH namun belum ada tersangka, ” ungkap Sony tegas. (red)

Baca juga:  Tahanan Polres Kabur

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button