“Ya terkait laporan Kades Desa Koto Baru Kecamatan Tanah Kampung Kota Sungai Penuh berlanjut dan pada saat ini masih dalam proses” ungkap Ketua LSM Kompej Harmo.
Ditambahkannya bahwa laporan Kades Koto Baru Tanah Kampung ke Polres Kerinci oleh LSM-Kompej sekitar dua bulan yang lalu.
Kasat Reskrim Polres Kerinci melalui penyidik dikonfirmasi membenarkan bahwa proses tersebut masih berlanjut. (Red)