Olahraga

Bintang Emon Diberi Didukungan Oleh  Pimpinan DPR hingga Novel Baswedan

Kerincitime.co.id, Berita Jakarta – Sosok komika Bintang Emon mendadak menjadi perhatian masyarakat Indonesia setelah videonya yang mengomentari kasus Novel Baswedan berujung viral. Akibat videonya itu, Bintang Emon sempat menjadi sasaran sejumlah akun buzzer atau akun bayaran yang menuduhnya sebagai pemakai sabu.

Dalam video singkat yang ia unggah, Bintang Emon mengutarakan kekesalannya lantaran pelaku penyerangan Novel Baswedan hanya dituntut satu tahun. Menurutnya, dalih ‘tidak sengaja’ yang digunakan pelaku penyerangan Novel Baswedan adalah hal yang tidak masuk akal.

“Katanya, enggak sengaja, tapi, niat bangun subuh. Asal elu tahu, ya, subuh itu waktu salat yang godaan setannya paling kuat. Banyak yang kagak bangun subuh itu, gue, temen-temen gue. Tapi ini ada yang bangun subuh bukan buat Salat Subuh, buat nyiram air keras ke orang yang baru pulang Salat Subuh,” ucap Bintang dalam videonya.

Aksi Bintang Emon itu rupanya mendapat dukungan dari warganet, para politisi, bahkan Novel Baswedan sendiri.

Misalnya, Wasekjen Partai Demokrat Jansen Sitindaon yang memuji kritikan Bintang Emon. Jansen juga menyebut, markas Partai Demokrat di Jalan Wisma 41 sangat terbuka jika Bintang Emon butuh perlindungan.

“Bagi Demokrat, tidak ada alasan membungkam orang yang menyampaikan pendapatnya di era demokrasi ini. Apalagi itu hak setiap warga negara yang dilindungi konstitusi kita dan 10 tahun kami membuktikan di masa pemerintahan Pak SBY, itu bisa hidup di Indonesia ini” ujar Jansen.

Dukungan juga mengalir dari Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang berharap Bintang Emon tetap semangat berkarya di seni stand up comedy. Namun, Dasco tak mau berkomentar soal akun-akun yang menyerang Bintang Emon karena video tersebut.

Sementara itu, anggota DPR Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, melihat Emon sebagai sosok komika yang peduli terhadap lingkungan sekitar. Apalagi, kasus Novel Baswedan sangat mencederai keadilan.

“Bintang Emon contoh komika peduli lingkungan. Kasus Novel Baswedan mencederai asas keadilan kita semua. Emon, dengan gaya komikanya pas mengajak masyarakat peduli pada kasus Novel,” kata Mardani.

Sedangkan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, menilai, apa yang disampaikan Bintang Emon itu merupakan hak yang dijamin dalam UUD 1945. Apalagi, Indonesia merupakan negara demokrasi sehingga perbedaan pendapat antara satu dengan hal lain adalah hal biasa.

“Kita negara demokrasi, perbedaan pendapat dan kritik adalah bagian tak terpisahkan dari demokrasi,” ucap Fadli.

Aksi Bintang Emon juga diapresiasi oleh komika senior, Iwel Sastra, yang menilai lawakan Bintang Emon turut mewakili kegelisahan masyarakat. Ia menjelaskan salah satu tugas seorang komedian adalah melakukan kritikan sosial. Bahkan di tahun 70-an, grup lawak Warkop DKI pun sudah mulai menyerukan kritik sosial melalui siaran radio hingga penampilan panggung.

“Seharusnya Bintang Emon mendapatkan apresiasi karena mampu mengeluarkan lawakan yang cerdas dalam melakukan kritik terhadap apa yang menjadi kegelisahan masyarakat dan mengusik rasa keadilan masyarakat,” ungkap Iwel.

“Seorang komika tidak hanya mengutarakan kegelisahannya dalam bentuk materi lawakan tapi juga mewakili kegelisahan masyarakat,” imbuhnya.

Novel Baswedan, sebagai sosok yang dibela Bintang Emon dalam videonya, juga ikut angkat bicara. Menurut penyidik senior KPK itu, kritik yang disampaikan Bintang Emon menggambarkan bentuk wajah hukum Indonesia yang sebenarnya buruk sekaligus lucu.

“Saya prihatin karena Bintang Emon seorang anak muda yang menyampaikan kritik sosial, menyuarakan kritik adanya suatu ketidakadilan atas suatu proses hukum yang dilakukan terhadap pelaku penyerangan atas diri saya,” ujar Novel.

“Proses itu nampak sekali keterlaluan, nampak sekali mempertontonkan wajah hukum yang buruk dan lucu. Sehingga saya melihat kritik sosial yang disampaikan sudah pada tempatnya,” lanjutnya.

Ia pun berharap Bintang Emon tak gentar menghadapi serangan tersebut.

“Saya berharap semoga Bintang Emon semakin kuat, semakin matang, dan semakin dicintai masyarakat. Dan pelaku penyerangan semoga sadar bahwa apa yang dilakukan itu keburukan dan berhenti membela orang-orang yang zalim,” ucap Novel.

Dalam kasus penyerangan terhadap Novel, jaksa menuntut 1 tahun penjara bagi 2 polisi yang menyiram Novel dengan air keras. Jaksa dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kejari Utara) Ahmad Patoni menyebut, dua terdakwa, Brigadir Rahmat Kadir dan Brigadir Ronny Bugis, sudah meminta maaf dan menyesali perbuatannya. (Irw)

Sumber:Kumparan.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button