Bobol Tembok dan Saluran Air, 4 Napi Rutan Sungai Penuh Kabur, Ini Identitasnya
Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – Empat orang narapidana Rumah Tahanan Klas II/B Kota Sungai Penuh kabur Senin 10/06/2019.
Kaburnya keempat napi tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 11.15 WIB.
Informasi yang didapat, 4 napi itu kabur dengan cara membobol tembok dan saluran air, kemudian dari bagian belakang rutan 4 napi menuju Pos 3 dan merusak pintu pos.
Setelah naik ke atas Pos 3 para napi tersebut membuka tiga kaca nako. Mereka turun dari pos ke tembok belakang rutan menggunakan kain panjang dan kain sarung.
Empat napi yang melarikan diri terdiri dari tiga orang napi kasus narkoba dan satu orang kasus penjambretan.
Tiga napi kasus narkotika yang kabur yakni Mike Putra Wijaya (36), terpidana 6 tahun 8 bulan. Hukuman Mike baru akan berakhir pada 4 Desember 2024 nanti.
Kemudian Rahmat Dani (24), warga Desa Kumum, Kecamatan Kumun Debai Kota Sungai Penuh, terpidana 5 tahun 6 bulan, dan baru akan bebas 4 Juni 2022 nanti. Selanjutnya Syafrizal (37), warga Bagan Siapi Api, Provinsi Riau, terpidana 9 tahun penjara dan baru akan bebas 2 Maret 2026.
Satu orang lainnya adalah Hemanto Piton (24), terpidana kasus jambret yang dihukum 2 tahun 6 bulan. Seyogyanya, Hermanto baru akan bebas 27 Maret 2021 nanti.
Pihak Rutan Kota Sungai Penuh belum bisa dimintai penjelasan hingga berita ini di publish. (red)