HOT NEWSHukumJambiKerinciSungai Penuh

Sudah Tradisi “Uang Ketok Palu” Di DPRD

Sudah Tradisi “Uang Ketok Palu” Di DPRDKerincitime.co.id, Berita Kerinci – Pasca Empat pejabat Provinsi Jambi Rabu (29/11) ini ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Setelah OTT oleh KPK, Empat pejabat Jambi yang ditetapkan menjadi tersangka, yaitu Plt Sekda Provinsi Jambi Erwan Malik, Kadis PUPR Provinsi Jambi Arpan, Asisten III Saipuddin, dan anggota DPRD Provinsi Jambi, Supriyono dengan total barang bukti yang diamankan KPK sebesar Rp 4,7 miliar.

Uang tersebut diduga akan diberikan ke anggota DPRD Provinsi Jambi untuk kelancaran pengesahan RAPBD 2018 Provinsi Jambi.

Wakil Ketua KPK Basari Panjaitan mengungkap, sebelumnya diduga anggota DPRD tidak akan hadir di rapat pengesahan tersebut. “Untuk memuluskan, disepakati pencairan uang, yang disebut “Uang Ketok” kata Basaria.

Bukan di Provinsi Jambi saja, permintaan ‘uang ketok’ dari Anggota DPRD untuk mengesahkan pelaksanaan APBD diduga merupakan sebuah tradisi. “Kalau itu (pemberian uang) tradisi” ungkap salah seorang warga yang meminta namanya tidak disebtkan.

Seperti dilansir Metrotvnews.com bahwa di Medan Zulkarnain alias Zul Jenggot, mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menyebutkan uang ketok untuk pimpinan DPRD Sumut sudah menjadi tadisi, Hal ini sudah terjadi cukup lama.

“Itu uang ketok di DPRD Sumut sudah tradisi kata kawan-kawan di dewan” kata Zul di hadapan majelis hakim saat disidang.

Tadisi Uang Ketok Palu tersebut bisa saja terjadi di DPRD Provinsi lain bahkan DPRD Kabupaten dan Kota di Indonesia. “Dewan minta uang ketok palu jika tidak diberikan pembahasan akan macet, biasanya begitu” ungkap Syafri LSM Nuansa kepada kerincitime.co.id. (cr2)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button