Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangubaban (BPKP) Perwakilan Provinsi Jambi di kabarkan sedang memeriksa 4 Desa di Kabupaten Kerinci terkait penyaluran Dana Desa tahun 2018 dan sisa dana tahun 2017.
Empat desa yang di periksa oleh BPKP adalah Desa Koto Tuo Kecamayan Kayu Aro, Desa Tanjung Genting Kecamatan Gunung Kerinci, Desa Bunga Tanjung dan Desa Hiang Tinggi Kecamatan Sitinjau Laut.
Informasi yang dihimpun bahwa empat desa ini sedang diperiksa BPKP, pihak BPKP akan melakukan evaluasi Dana Desa 2018 dan dana silpa tahun 2017.
Dalam surat BPKP yang ditujukan kepada Bupati Kerinci itu dijelaskan bahwa tim yang telah ditunjuk oleh BPKP akan melaksanakan tugas pemeriksaan terhadap 4 desa tersebut mulai tanggal 21 Januari hingga 1 Februari 2019.
Pemeriksaan ini dilakukan karena kegiatan Dana Desa 2018 di empat desa tersebut masih dilaksanakan hingga Januari 2019, sementara kegiatan harus selesai 31 Desember dan laporan pertanggungjawabannya harus disampaikan per tanggal 10 Januari 2019 ungkap sumber.
Kepala Dinas Pemdes Hasveri membenarkan adanya pemeriksaan emapt kades di Kerinci oleh BPKP tersbesebut. “benar hari ini ada BPKP turun dan melakukan pemeriksaan terhadap kegiatan empat Desa di Kabupaten Kerinci” ungkapnya.
Penulis : Ega Roy Ponseka