Kerincitime.co.id, Berita Jakarta – Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi akan menyerahkan dokumen gugatan hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi pada Jumat malam (24/5).
Jurubicara BPN, Andre Rosiade mengatakan, pelaporan tersebut akan dipimpin advokat senior yang juga mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto.
“Tim kuasa hukum berangkat ke MK jam 8.30 malam. Diketuai oleh BW,” ujar Andre kepada wartawan, Jumat (24/5).
Andre menyebutkan, dalam tim kuasa hukum tersebut akan beranggotakan delapan advokat yang dipilih tim BPN. Soal nama, masih belum dubuka.
Sementara itu, Andre juga belum bisa memastikan apakah Prabowo dan Sandi akan turut ikut adalam pelaporan nanti.
“Belum tahu ya kalau Prabowo sama Sandi mau ikut,” tukasnya. (*)
Sumber : rmol.id