Breaking news! Video Detik-detik Diduga Penembakan Mobil Ketua Bawaslu Kota Sungai Penuh
Berikut Penjelasan dari Pihak Polres Kerinci
Terkait tindak lanjut penanganan kasus yg diduga penembakan yang mengenai kaca mobil dinas Ketua Bawaslu Kota Sungai Penuh yg terjadi pada hari Jumat tgl 12 Februari 2021 pukul 11.30 WIB di depan Kantor Bawaslu Kota Sungai Penuh, Jln. Yos Sudarso, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi.
Dasar :
Laporan via WA Ketua Bawaslu Kota Sungai Penuh, tgl 12 Februari 2021 pukul 13.50 WIB.
Pelapor :
JUMIRAL LESTARI, S.Ag, 42 thn, Laki-laki, Ketua Bawaslu Kota Sungai Penuh, alamat Desa Gedang, Kec. Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh
BB :
1. Kaca belakang mobil dinas Ketua Bawaslu Kota Sungai Penuh, merk TOYOTA Innova tahun 2010 tipe G, warna silver, No. Polisi BH 1235 R.
2. 1 (satu) butir besi bulat (gotri) yang ditemukan di TKP.
3. 3 (tiga) butir besi bulat yang ditemukan di Bengkel Las ADI.
Dari hasil penyelidikan dapat dilaporkan sebagai berikut :
1. Atas laporan tsb Kasat Reskrim IPTU EDI MARDI SISWOYO, SE. MM, Kasat Intelkam IPTU WIJI NUR EKO WAHYU, SH, Kanit Pidum IPDA AHMAD MUSLIKAN, SE, Kanit Politik IPDA SUGIARTO, SE beserta anggota Piket Reskrim, anggota Identifikasi Sat Reskrim dan piket SPKT langsung mendatangi TKP dan melakukan tindakan kepolisian.
2. Dari rekaman CCTV diketahui pecahnya kaca mobil dinas tersebut tepat terjadi pada tgl 12-02-2021 pukul 11:28:57. Telah ditelusuri rekaman CCTV baik sebelum maupun setelah jam kejadian namun tidak ditemukan adanya pelaku ataupun tanda-tanda yang mencurigakan lainnya.
3. Saat kaca mobil pecah tepat bersamaan dengan lewatnya sebuah mobil Kijang pick-up Bengkel Las ADI warna biru hitam No. Polisi BH 8291 RC, dari hasil lidik diketahui mobil tsb milik saksi NAFRIADI. Saat diklarifikasi dan diperlihatkan rekaman CCTV saksi NAFRIADI membenarkan saat itu ada lewat di depan Kantor Bawaslu hanya sendirian, tidak ada penumpang lain di sebelahnya dan tidak sedang membawa muatan serta tidak ada mendengar suara letusan atau kaca pecah.
4. Saksi LUSIANA EKA SARI yg berjualan di toko di sebelah Kantor Bawaslu menerangkan tidak melihat adanya pelaku atau siapapun yg diduga melakukan penembakan, pelemparan atau pengrusakan terhadap kaca belakang mobil tersebut sesuai laporan, tahu-tahu terdengar bunyi alarm mobil dinas.
5. Saksi ELVA ANDERSEN menerangkan bahwa saat kejadian sedang berada di dalam Kantor Bawaslu bersama pelapor, ybs tidak mendengar adanya bunyi letusan atau tembakan, hanya mendengar suara alarm mobil. Kemudian berdua bersama pelapor keluar dari kantor Bawaslu untuk mengecek mobil, ternyata kaca belakang sudah pecah dan BB pelapor menemukan 1 butir besi bulat (gotri) di aspal jalan di belakang mobil.
6. Pada hari Jumat tgl 12 Februari 2021 sekitar pukul 20.30 WIB Kanit Pidum IPDA AHMAD MUSLIKAN, SE telah melakukan tindakan mendatangi dan mengecek Bengkel Las ADI milik saksi NAFRIADI di Jln. Yos Sudarso yang berjarak sekitar 100 meter dari Kantor Bawaslu. Dari hasil pengecekan ditemukan 3 butir besi bulat yang berukuran sama dan identik dengan yang ditemukan di TKP yang diduga menyebabkan pecahnya kaca belakang mobil dinas dengan disaksikan langsung oleh saksi NAFRIADI.
Analisa kasus :
1. Atas temuan barang bukti 3 butir besi bulat (gotri) tersebut dapat diyakini bahwa pecahnya kaca belakang mobil dinas mobil dinas Ketua Bawaslu Kota Sungai Penuh merk TOYOTA Innova No. Polisi BH 1235 R disebabkan karena adanya besi bulat (gotri) yang terpelanting dari mobil Kijang pick-up bengkel las warna biru hitam No. Pol BH 8291 RC yang lewat di sebelah mobil dinas tepat saat kaca belakangnya pecah.
2. Hal tersebut didukung dengan :
a. Keterangan para saksi : 1) Saksi LUSIANA EKA SARI, 2) Saksi ELVA ANDERSEN dan 2) Pelapor JUMIRAL LESTARI, S.Ag bahwa benar saat kejadian tidak terdengar adanya suara letusan, suara tembakan di TKP ataupun kehadiran orang-orang yang diduga pelaku. Yang terdengar adalah bunyi alarm mobil dinas tersebut setelah kacanya pecah.
b. Rekaman CCTV Kantor Bawaslu Kota Sungai Penuh yg tidak menunjukkan adanya kehadiran orang-orang yang diduga pelaku.
Tindakan yg telah dilakukan :
1. Mendatangi dan lakukan cek TKP
2. Mencari dan mengecek CCTV Kantor Bawaslu
3. Amankan rekaman CCTV Kantor Bawaslu
4. Interogasi para saksi
5. Amankan BB
6. Melakukan lidik lanjut
7. Melaporkan kpd pimpinan
(Red)