Buat Sertifikat Prona Sungai Penuh Bayar Uang Hingga Rp. 1 juta
Kerincitime.co.id, Sungai Penuh – Program sertifikat gratis untuk masyarakat miskin sering disalah gunakan. Seperti pelaksanaan prona di Kota Sungaipenuh diduga sarat praktik pungutan liar (pungli). Tidak tangung-tanggung pungli yang terjadi untuk sertifikat tersebut mencapai Rp.1 juta lebih.
Adri salah seorang warga yang sedang mengurus sertifikat prona mengaku bahwa ia diminta membayar uang sebesar Rp. 1 juta, “saya diminta uang satu juta, untuk mendpatkan prona, karena tanah saya agak besar” katanya.
Padahal prona adalah program yang telah dianggarkan oleh pemerintah dengan dana Rp 300 ribu per satu sertifikat, artinya masyarakat tidak perlu membayarnya, terpisah Bu Emi mengatakan bahwa ia sudah membayar uang Rp 500 ribu ke desa, namun sertifikat belum juga selesai” katanya.
Kepala Pertanahan Kota Sungai Penuh hingga berita ini diturunkan belum ada komentar, ketika ditemui ke kantornya menurut keterangan stafnya ia tidak ada di tempat dan dihubungi lewat telpon selularnya belum ada jawaban. (rori)