
Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Ada sebanyak 14 partai politik peserta pemilu 2019, telah memperoleh nomor urut peserta Pemilu 2019, melalui pengundian yang dilakukan KPU RI di Jakarta, Minggu malam. Proses pengundian nomor urut diawali dengan mengambil nomor antrean terlebih dulu.
Kemudian nomor antrean yang telah diperoleh digunakan untuk urutan mengambil nomor urut partai peserta pemilu. Masing-masing partai dengan nomor urut yang telah diperolehnya yakni:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerindra
3. PDI Perjuangan
4. Partai Golkar
5. Partai Nasdem
6. Partai Garuda
7. Partai Berkarya
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
11. Partai Solidaritas Indonesia
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Hanura
14. Partai Demokrat
(cr1)