Memprihatinkan 5 Ruang Belajar SMA Negeri 4 Kota Sungai Penuh
Kerincitime.co.id, Sungai Penuh – Meski kota Sungai Penuh mencanangkan Visi Mapan 2016,namun hingga saat ini masih banyak dtemui bangunan ruang kelas belajar yang tidak memenuhi standart kelayakan, diantara bangunan ruang kelas /ruang belajar yang tidak layak dapat di temui di SMA.Negeri 4 Kota Sungai Penuh.
Hasil pemantauan dilapangan tampak 5 RKB di SMA Negeri 4 Kota Sungai Penuh sangat tidak layak untuk dijadikan sebagai ruang belajar, pasalnya bangunan ini telah berusia lanjut,dan dibangun pada dekade tahun 1970 an yang saat itu bangunan ini merupakan bangunan Sekolah Pendidikan Guru (SPG) dan PGSLP .Selain itu Lembaga Pendidikan SMA Negeri 4 Kota Sungai Penuh tidak memiliki sarana Laboratorium yang memenuhi standart mutu untuk sebuah proses pembelajaran bagi peserta didik
Meski kekurangan ruang kelas/ruang belajar dan memiliki 5 ruang kelas yang tidak layak huni,pihak pengelola dan penyelenggara pendidikan di SMA Negeri 4 Kota Sungai penuh mengambil inisiatif untuk melaksanakan proses kegiatan belajar yang dilaksanakan mulai pagi hari hingga sore,semestinya sesuai tuntutan kurikulum 2013 tidak ada lagi sekolah yang belajar 2 sift atau belajar pagi hingga sore,proses kegiatan belajar dan mengajar semestinya dilaksanakan pada pagi – hingga siang hari.
Kepala SMA.Negeri 4 Kota Sungai Penuh Sutarso,S.Pd dan Zamora,S.Pd Guru SMA Negeri 4 Sungai Penuh ketika dihubungi Rabu sore (29/1) mengakui bahwa pihak sekolah terpaksa menyelenggarakan proses belajar dan mengajar hingga sore hari,ini kita lakukan semata mata untuk kelancaran proses kegiatan belajar dan mengajar.
Diakui oleh Sutarso, di SMA Negeri 4 terdapat 23 rombongan belajar(23 Kelas),sedangkan ruang belajar yang tersedia hanya 14 kelas,dengan demikian masih di butuhkan 9 RKB,dampak dari kurangnya ruang kelas,terpaksa dilaksanakan kegiatan belajar dan mengajar 2 shift, dan alhamdulillah pada tahun 2013 melalui dana Bansos Kemendikbud RI pihak sekolah mendapat bantuan tambahan 2 ruang kelas dari dana bansos Kemendikbud,meski mendapat dana untuk membangun 2 ruang kelas,pihak sekolah mampu membangun 4 unit ruang kelas baru konstruksi bangunan berlantai dua.
Menjawab pertanyaan Sutarso membenarkan bahwa saat ini masih terdapat 5 ruang kelas yang digunakan untuk kegiatan Belajar dan Mengajar dengan kondisi memperihatinkan dan dari sisi usia bangunan ruang kelas ini sudah tidak layak pakai karena sudah berusia renta, bangunan ini merupakan bangunan yang telah berusia setengah abad lebih dan merupakan bangunan warisan Ex ruang belar Sekolah Pendidikan Guru (SPG) yang dibangun awal tahun 1970 an.(Budhi)