opini

CE-Ratu, Contohlah Kejujuran Haris-Sani

Oleh : Ansori Hasan

POLEMIK pembubaran acara CE-Ratu yang terindikasi melanggar protokol kesehatan oleh Bawaslu Kabupaten Bungo terus saja dibantah membabi buta oleh tim dan pendukungnya.

Bahkan salahsatu Direktur Relawannya, Soni Zainul menggiring opini melalui tulisannya yang diterbitkan dibeberapa media online malah mendiskreditkan pasangan Haris-Sani (red-Haris-Sani yang melanggar, CE-Ratu yang disasar).

Padahal tujuan pembubaran Bawaslu itu baik, selain menegakkan aturan dan menjaga nyawa Masyarakat Jambi dari Pandemi Covid-19 dikondisi saat ni.

Pembubaran acara CE-Ratu di Kabupaten Bungo itu pun langsung dikeluarkan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bungo kepada sejumlah media.

Begini isi pernyataan resmi Ketua KPU Bungo kepada pasangan CE-Ratu tersebut :

Pada hari minggu 27 september 2020, sekitar pukul 14.30 wib, Bawaslu Kabupaten Bungo bersama pihak Kepolisian serta Panwascam Tanah Sepenggal Lintas, secara bersamaan menghentikan kegiatan kampanye / pengukuhan Tim dari Paslon Gubernur Jambi nomor urut satu, a.n Cek Endra dan Ratu Munawaroh.

Kegiatan tersebut diduga telah melanggar PKPU nomor 13 tahun 2020 pasal 88c, selain itu kegiatan tersebut juga tidak dilengkapi surat izin dari Kepolisian serta surat izin dari Gugus Covid-19 Kabupaten Bungo.

Selanjutnya, dari hasil pantauan dilapangan, terlihat adanya pemasangan tenda, umbul umbul, spanduk, sound system, serta tidak dilengkapi protokol kesehatan Covid-19.

Atas kronologis diatas, untuk pencegahan penyebaran Covid-19, serta menindaklanjuti PKPU nomor 13 tahun 2020 pasal 88c, Bawaslu bersama pihak Kepolisian serta Panwascam Tanah Sepenggal Lintas secara bersamaan menghentikan / membubarkan kegiatan tersebut.

Penghentian / pembubaran kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan kondusif, paslon Gubernur jambi a.n Cek Endra langsung meninggalkan lokasi kegiatan.

Kegiatan berada di Desa Lubuk Landai, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

Namun sayang, pernyataan lembaga resmi negara ini terus saja mendapat bantahan bertubi-tubi dari tim dan pendukungnya.

Berbeda dengan pasangan Haris-Sani yang diakui juga mendapat teguran yang sama, justru teguran itu dijadikan peringatan oleh pasangan nomor urut 3 dan pendukungnya. Dan tidak ada satu kalimat bantahan apalagi mengkambinghitamkan siapapun.

Justru pihak Haris Sani mengapresiasi kinerja Bawaslu yang aktif mengawasi proses pilkada ini berjalan dengan baik.

Selain itu, Haris adalah salah satu kepala daerah yang terus memantau kesehatan warganya dari gangguan Covid19.

Berbagai upaya ia lakukan, mulai dari terjun langsung ketengah masyarakat memberi himbauan, bantuan, memantau pos-pos kesehatan penanganan Covid bahkan sampai merambah ke lokasi Suku Anak Dalam.

Bung Soni Zainul, sudahlah, akui saja pembubaran itu, mari kita beri tauladan yang baik kepada rakyat Jambi dengan tidak membuat sesat opini.

*penulis adalah juru bicara Alharis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button