HukumKerinci

Curi Padi Rice Milling, Igusmanto Warga Pungut Hilir Diciduk Polisi

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Tim Buru Sergap Satuan Reskrim Polres Kerinci berhasil menangkap pelaku pencurian padi rice milling milik Andri Desa Pungut Hilil Kabupaten Kerinci Selasa dini hari 07/01/2020 sekitar pukul 03.00 Wib.

Gudang rice miling milik Andri dicuri oleh Igusmanto (29) warga Pungut Hilir Selasa dini hari (07/01/2020).

Aksi pelaku sempat diketahui warga saat pelaku membawa padi hasil curian dari Rice Milling Andri.

Pelaku meninggalkan gerobak miliknya dan beberapa karung padi yang dicurinya. Di gerobak yang disita warga itu tertulis nama seseorang yang diduga adik pelaku.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku melakukan seorang diri, itu terlihat dari cctv milik warga saat pelaku membawa gerobak.

Mendapat infromasi tersebut Polisi bergerak cepat, akhirnya kurang dari 24 jam pelaku berhasil ditangkap.

Pelaku ditangkap saat berada di rumahnya Desa Pungut Hilir, Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci.

Kapolres Kerinci, AKBP Heru Ekwanto melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci, IPTU Edi Mardi, membenarkan kejadian tersebut.

“pelaku sudah ditangkap magrib tadi dirumahnya, pelaku bernama Igusmanto warga Pungut Hilir, pelaku ini juga diduga mencuri di Rumah ketua KPU Kerinci beberapa waktu lalu” kata kasat Reskrim IPTU Edi Mardi.

Bersama pelaku diamankan barang bukti berupa padi dan beras hasil curian yang ada  dirumah pelaku. (red)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button