HOT NEWSHukum

Penjual Kulit Harimau Sumatera Ditangkap Polisi

Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – Seorang warga Kecamatan Balai Ampek Baleh, Pesisir Selatan. yang hendak menjual seekor Kulit Harimau Sumatera berhasil ditangkap oleh Tim Tungau Satreskrim Polres Kerinci pada hari Kamis (04/05/2023) di Hotel Mahkota Sungai Penuh.

Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP EDI MARDI SISWOYO, SE,.MM saat dikonfirmasi di ruang kerjanya membenarkan adanya tersangka yang ditangkap “tersangka yang berinisial YP (39) ditangkap anggota opsnal Satreskrim Polres Kerinci di Hotel Mahkota dan kami berhasil mengamankan barang bukti berupa Selembar kulit Harimau Sumatera dengan panjang lebih kurang 2Meter, Pelaku diancam kurungan penjara 5 Tahun dan denda 100Juta”Ujarnya.

“Menurut Pelaku, Kulit Harimau Sumatera tersebut didapatkan dari seseorang yang sampai sekarang masih kita dalami, Pelaku tersebut hanya sebagai penjual saja, yang menjerat harimau tersebut bukanlah dia. tersangka tersebut mengakui baru kali ini ingin menjualnya, Namun informasi yang kami dapat bahwa tersangka sudah 3 kali melakukannya”Beber Edi Mardi. (Ega)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button