Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kerinci dalam beberapa hari belakangan ini heboh, dengan adanya pemotongan gaji yang dialami ASN di Dinas Koperasi Kerinci.
Informasi yang diterima, pemotongan gaji ASN di Dinas Koperasi tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan dari ASN di Dinas Koperasi Kerinci. ASN baru mengetahui adanya pemotongan gaji setelah menerima gaji, namun gaji yang diterima kurang.
“Ada pemotongan sebesar Rp 50 ribu, makanya kami jadi protes, katanya sih untuk dana sosial,”ungkap sumber.
Menurutnya, pemotongan gaji ASN tersebut sangat dirasa berat oleh pihak ASN Dinas Koperasi Kerinci, lantaran mayoritas ASN menerima gaji jauh dari jumlah gaji pokok yang sebenarnya.
“Kawan-kawan ada yang merima gaji tinggal Rp 200 ribu, masih dipotong lagi Rp 50 ribu kan kasian. Parahnya pemotongan gaji tanpa adanya rapat dan pemberitahuan terlebih dahulu” terangnya. (red)