Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Tim Gabungan Obrak Abrik Lantai 3 Kincai Plaza
Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Sungai Penuh, Jumat pagi (29/03/2019) melakukan penertiban di pusat pembelanjaan di Kota Sungai Penuh yakni di Kincai Plaza.
Penertiban ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Koramil Kota Sungai Penuh, Kapolsek Kota Sungai Penuh, Satpol PP Sungai Penuh dan Kabid Pasar Kota Sungai Penuh. Mereka kembali melakukan razia kios lantai Tiga Kincay Plaza.
Saat razia di lantai 3 kincai plaza pada hari jumat 29 Maret 2019, tim gabungan yang terdiri dari Koramil kota sungai penuh,Kapolsek kota sungai penuh, satPol-PP kota sungai penuh, dan Kabid pasar kota sungai penuh, menemukan beberapa kios yang mencurigakan.
Selain kios yang bersekat, tim gabungan juga menemukan adanya minuman alkohol jenis bir. “Iya petugas langsung membongkar dan menyita beberapa botol minuman beralkohol,” kata salah seorang petugas yang ikut sidak.
Kasat Pol-PP H.Palgunadi mengungkapkan bahwa kedepannya kincai plaza bersih dari kegiatan karaoke remang-remang, kamar yang disinyalir di jadikan tempat prostitusi, “ini adalah target kita, secara berkelanjutan kita memang harus melakukan pembersihan dan ketertiban seperti itu, karena disinyalir sudah menjadi tempat prostitusi” ungkap H.Palgunadi.
Jika masih juga hal yang demikian di laksanakan satPol-PP akan terus berlanjut melakukan pembersihan dengan waktu yang tidak di tentukan, ini tetap kami laksanakan.
Ini dilakukan berdasarkan surat teguran tertanggal 21 Maret 2019 tersebut, ditunjukkan kepada pemilik kios di Kincai Plaza Lantai III merupakan tindak lanjut surat teguran tertanggal 4 Maret 2019, yang intinya menegur pemilik Ruko Lantai III, agar membuka sekat-sekat yang berada didalam Kios.
Penulis : Ega Roy Ponseka