Diduga, Karyadi Anggota KPU Kerinci Terlibat Parpol
Berita Kerinci, Kerincitime.co.id – Karyadi Anggota KPU Kabupaten Kerinci, diduga terlibat sebagai pengurus partai politik, Ketua LSM Akbar John Afriza Kepada Kerincitime.co.id menjelaskan bahwa duagaan Karyadi terlibat dalam partai politik adalah berdasarkan SK nomor : 21.10-A/TAP-DPC/DPP/ IX/ 2008 yang ditanda tangani oleh ketua Umum DPP Partai Demokrasi Perjuangan Megawati Soekarnoputri, tertanggal 09 september 2008.
Dikatakannya bahwa Karyadi masuk dalam komposisi pengurus DPC PDIP Kabupaten Kerinci untuk masa bhakti 2005-2010, kemudian pada tahun 2011, Karyadi kembali di Skkan oleh Ketua DPD PDIP Provinsi Jambi untuk masa bhakti 2010 – 2015, yang ditanda tangani oleh Ketua PDIP Provinsi Jambi H. Irsal Yunus, SE, MM. Dengan nomor SK : 20.05.06/TAP-PAC/DPD-020.A/IV/2011.
“dalam SK tersebut nama karyadi tercantum sebagai wakil ketua PAC PDIP Kecamatan Air Hangat” ungkap John Afriza Kepada Kerincitime.co.id.
Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Kerinci Afdal ketika diminta keterangan mengatakan bahwa menurut pengakuan Karyadi, itu bukan namanya. “pengakuan karyadi itu bukan namanya” ungkapnya kepada kerincitime.co.id.
Sementara itu Ketua PDIP Kabupaten Kerinci Edison membantah, Edison mengatakan bahwa nama Karyadi dalam SK tersebut bisa nama orang lain yang sama. “tidak benar, itu mungkin nama karyadi yang lain” kata Edison. (ton)