KerinciNasionalopini

PEMULIHAN EKOSISTEM GAMBUT DI PROVINSI JAMBI SESUATU YANG MENDESAK

PEMULIHAN EKOSISTEM GAMBUT DI PROVINSI JAMBI

SESUATU YANG MENDESAK

Oleh

Syamsul Bahri, SE (Conserativonist di Jambi) dan

Samporis, SH (Convservationist di Jambi)

sketsa-wajahku2

Provinsi Jambi merupakan salah satu Provinsi di Indonesia yang memiliki ekosistem hutan/lahan gambut yang cukup luas hutan alam pada lahan gambut tersisa ±179.963 hektar atau sekitar (24%) yang pada umumnya berada pada kawasan Taman Nasional, Hutan Lindung Gambut dan Tahura, dari hutan gambut seluas ±751.000 hektar di Propinsi Jambi, sedangkan sisanya 76% (±561.037 ha) lahan gambut yang sudah menjadi lahan budidaya, baik perkebunan, persawahan, HTI dan peruntukan lainnya.

Ekosistem Hutan gambut adalah hutan yang tumbuh di atas kawasan yang digenangi air dalam keadaan asam dengan pH 3,5-4,0. Hal itu tentunya menjadikan tanah sangat miskin hara. Menurut Indriyanto (2005), hutan gambut didefinisikan sebagai hutan yang terdapat pada daerah bergambut ialah daerah yang digenangi air tawar dalam keadaan asam dan di dalamnya terdapat penumpukan bahan ­bahan tanaman yang telah mati.

Ekosistem hutan gambut merupakan suatu tipe ekosistem hutan yang cukup unik karena tumbuh di atas tumpukan bahan organik yang melimpah. Daerah gambut pada umumnya mengalami genangan air tawar secara periodik dan lahannya memiliki topografi bergelombang kecil sehingga menciptakan bagian-bagian cekungan tergenang air tawar.

Jika kita cermati dari aspek luas areal kebakaran hutan dan lahan di Propinsi Jambi tahun 2015 yang cukup tinggi yang disertai secara langsung dengan bencana asap, merupakan suatu pembelajaran bagi kita semua yang mendatangkan kerugian secara ekonomi dan non ekonomi. Hal itu sesuai sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas Kehutanan Prop Jambi Irmansyah Rachman “…..luas areal hutan alam dan lahan yang terbakar di Jambi tahun lalu mencapai 19.528 hektare (ha). Kebakaran areal penggunaan lain atau lahan telantar sekitar 12.307 ha (63 %) dan kebakaran kawasan hutan sekitar 7.221 ha (37 %). Kemudian kebakaran lahan gambut sekitar 13.450 ha dan kebakaran lahan pertanian (6.069 ha). Sedangkan kerugian materi akibat kebakaran hutan dan lahan di Jambi tahun lalu mencapai Rp 716 miliar.” http://www.beritasatu.com/nasional/354151-titik-api-kembali-muncul-di-jambi.html.

Jika kita amati data hot Spot di Propinsi Jambi semenjak bulan Juni 2015 sampai oktober 2015, sebanyak 2016 hot spot melalui pemantauan satelit TERRA / AQUA, dan puncak hot spot terjadi di bulan Agustus sampai Oktober 2015, masing-masing September 2015 yaitu 43%, dan bulan agustus 2015 sebanyak 30%, serta oktober sebanyak 20%.

Dari data tersebut, jika kita lihat dari lokasi penyebaran hot spot menyebar di 11 Wilayah Kabuaten Kota dalam Propinsi Jambi, jika dirinci Kabupaten hot spot tertinggi adalah jika dirinci Kabupaten hot spot tertinggi adalah adalah (1) Kabupaten Muara Jambi (45,95%), Kabupaten Tanjung Jabung Timur (20,24%), Sarolangun (9,13%) dan Kabupaten Tebo (7,8%), sementara Kabupaten/Kota lainnya berada di bawah 7,8% bahkan ada yang 0,0% seperti Kota Jambi dan Kota Sungai Penuh.

Dari data tersebut diatas, titik api yang terbanyak kebakaran hutan dan lahan  tahun 2015 yaitu di Kabupaten Muara Jambi dan Tanjung Jabung Timur mencapai lebih dari 50%, yang memiliki kecenderungan di lahan atau kawasan gambut yang sudah diconversi menjadi lahan Pertanian, perkebunan dan Kehutanan.

Hutan rawa gambut sebagai ekosistem hutan tropis merupakan salah satu ekosistem yang paling rawan terhadap bahaya kebakaran serta merupakan kawasan ekosistem yang rapuh (fragile), sehingga pemanfaatannya harus secara sangat bijak (a wise landuse) dan didasarkan pada karakteristik lahan. Kontribusi terhadap dampak kebakaran hutan rawa sangat besar karena tingginya kandungan karbon dan besarnya jumlah karbon yang dilepaskan pada saat terjadi kebakaran.

Persoalan Kebakaran hutan dan lahan, terutama di lahan gambut, bukan hanya dilihat bagaimana memadamkan kebakaran, melainkan mengkaji penyebab terjadinya kabekaran merupakan salah satu yang tidak bisa dianggap remeh dan merupakan kajian startegis dalam menghentikan dan mengurangi kabakaran hutan dan lahan, jika kita lihat bahwa hutan/lahan gambut berada pada ketebalan gambut yang berbeda, tingkat ketebalan gambut menjadi sesuatu yang penting dalam pengeolaan hutan gambut agar pemanfaatan yang lestari dan dapat memberi benefit ekonomi yang baik dan berkesinambungan.

Sesungguhnya kerusakan ekosistem gambut terjadi akibat dari pengelolaan lahan yang salah dengan pemilihan komoditas bisnis yang tidak sesuai dengan karakteristik lahan gambut. Hal ini diperparah dengan pengurasan air gambut yang akibat kekeringan (kering tak balik) pada gambutnya itu sendiri yang saat ini sebagai pemicu kebakaran. Fakta dilapangan menunjukkan kebakaran yang terjadi hampir setiap tahun dengan luasan yang selalu bertambah merupakan penyataan bahwa gambut tidak lagi dalam kondisi alaminya atau sudah mengalami kerusakan (pedoman Pemuihan ekosistem Gambut Kemen LHK tahun 2015).

Kerusakan kawasan/lahan gambut di Indonesia, terutama Provinsi Jambi sudah cukup memprihatinkan, bahkan tidak saja merugikan secara fisik lapangan, bahkan sudah merugikan secara ekonomi, lingkungan, kesehatan, integrasi bangsa dan kedaulatan bangsa di kencah Politik Internasional.

Sedikit mengutip komentar Asmadi Saad Dosen Fakultas Pertanian Universitas Jambi menyebutkan “bahwa segenap pihak perlu memperhatikan upaya penyelamatan gambut. Karena banjir tahunan dan kabut asap yang setiap tahun kita alami adalah dampak dari pengelolaan gambut yang salah, sehingga Pemerintah harus tegas untuk menindak setiap perusahaan dan petani yang menyalahi aturan dalam pengelolaan gambut. Mayarakat juga harus mendukung upaya penyelamatan gambut ini. Karena ini menjadi tanggung jawab kita semua” (Berita 3 Jambi, tanggal Rabu, 21 Mei 2014 13:30 WIB)

Dari berbagai sumber, akibat dari kebakaran lahan dan hutan gambut, menimbulkan kerugian yang sangat besar akibat kerusakan fungsi ekosistem gambut tersebut, sehingga pemerintah  harus  berkomitmen  untuk  melakukan  upaya-upaya  rehabilitasi  dan pemulihan fungsi ekosistem gambut sampai pada kondisi alaminya. Menjaga kubah gambut sebagai pengendali hidrologi pada satu kesatuan hidrologis gambut (KHG).

Bahwa Pemulihan Ekosistem Gambut adalah aktivitas yang dilakukan untuk mengembalikan sifat dan fungsi ekosistem sesuai sifat dan fungsi semula, baik melalui restorasi hydrology (tata air) maupun rehabilitasi vegetasi.

Upaya pemulihan fungsi ekosistem gambut bisa dilakukan melalui : (1) Restorasi ekosistem gambut dilakukan antara lain reisi atau reiew fungsi hidrologi, sesunggguhnya kubah gambut sebagai penyimpan air jangka panjang (long storage of water), sehingga gambut tetap basah dan sulit terbakar; (2) Rehabilitasi ekosistem gambut  bertujuan  untuk  mengembalikan  tutupan lahan  agar  fungsi  ekosistem  gambut  (diharapkan)  dapat  pulih  seperti  sediakala, agar bisa mengembalikan fungsi ekosistem gambut itu sendiri, dengan tetap tidak mengabaikan aspek pemanfaatan dan lingkungannya serta aspek ekonominya; (3) Cara lain yang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, seperti Best Practice di Lahan Gambut.   Praktek-praktek pengelolaan lahan gambut secara bijak (tanpa membuat kanal-kanal) dan terbukti berhasil telah banyak dilakukan masyarakat Suku Dayak dan Suku Banjar di Kalimantan Tengah. Cara-cara demikian terbukti   tidak   menimbulkan   kebakaran   tapi   justru   menyebabkan   terjadinya pembasahan lahan gambut, sehingga terbebas dari bahaya kebakaran (Sumber : Pedoman Pemuihan ekosistem Gambut Kemen LHK tahun 2015)

Dengan memperhatikan peluang dan manfaat, serta resiko dalam pengelolaan lahan/kawasan gambut, dikaji dari perspektif undang-undang serta ketentuan yang berlaku, diharapkan Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Propinsi, betul-betul lebih arif dalam membuat kebijakan pengelolaan lahan gambut yang ada serta upaya mendukung pengelolaan gambut berdimensi kawasan lindung seperti Berbak Landscape dan Taman Nasional Berbak, serta upaya pemulihan ekosistem gambut secara keseluruhan terutama pada lahan yang termasuk kriteria kritis dan sangat kritis. Untuk itu diperlukan konsep yang tepat dalam upaya penyelamatan lahan gambut sekaligus memberikan peningkatan perekonomian masyarakat, terutama lahan gambut dengan ketebalan dibawah 3 m.

Jika pengelolaan lahan gambut tersebut dikelola dengan baik dengan memperhatikan aspek kehati-hatian dan aspek konservasi, maka lahan/kawasan gambut tersebut akan terkelola dengan baik dan benar, dan lahan gambut tersebut bisa mendatangkan keuntungan ekonomi dan keuntungan ekologi berdimensi ekonomi dan sekaligus mempertahankan karbon yang tersimpan serta memelihara keanekaragaman hayati. Jika sebaliknya pengelolaan lahan gambut tersebut tidak memperhatikan aspek-aspek tersebut tidak menjamin keuntungan ekonomi berkelanjutan, bahkan seringkali mendatangkan kerugian bagi masyarakat.

Dari berbagai kondisi yang ada, pemulihan ekosistem gambut di Propinsi Jambi merupakan upaya startegis jangka panjang dalam meminimalkan dampak kebakaran hutan dan kebanjiran di Propinsi Jambi, serta meminimalakn dampak ekonomi, serta dampak dampak yang dikonersikan secara ekonomi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button