KERINCITIME.CO.ID, MERANGIN – Polres Merangin berhasil menyita dan mengamankan emas seberat 10 Kg hasil olahan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Merangin.
“Ya, kita berhasil mengamankan emas 10 Kg. Penangkapanya tadi malam,” ujar Kapolres Merangin melalui Kasat Reskrim, AKP Andi, Sabtu (10/12)
Emas yang diamankan oleh anggota itu, sambungnya, berasal Muarobungo menggunakan bus tujuan Bengkulu.
“Dari Muarobungo, 10 Kg emas yang diduga hasil PETI, sekitar pukul 22.30 WIB di depan Polres,”tambahnya.
Satu pelaku diamankan. Dia bernama Ari. Kini dia masih menjalani pemeriksaan di Polres Merangin. (JAMBIUPDATE)