HOT NEWSKerinci

Menambang, Ini Beberapa Kriteria Yang Harus Dilakukan Pengusaha Tambang

Berita Kerinci, Kerincitime.co.id – Usaha Tambang memang menajdi kontoversi di tengah masyarakat, namun usaha ini merupakan salah satu sumber daya alam yang dikuasai oleh negara dan dapat kita dimanfaatkan secara optimal untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat (amanat UUD 1945 Pasal 33 ayat 3).

Oleh karena itu, sektor pertambangan merupakan salah satu sektor yang memegang peranan penting dalam menunjang pembangunan nasional. Indonesia mempunyai potensi berbagai jenis bahan tambang, baik logam, non logam, batuan bahan konstruksi dan industri, batu bara, panas bumi maupun minyak dan gas bumi yang cukup melimpah. Pendayagunaan secara bijak segala jenis bahan tambang tersebut dapat meningkatkan pendapatan dan perekonomian nasional ataupun daerah.

Baca juga:  Tercium Praktik Permainan Penjulan LPG 3 Kg di Bumi Sakti Alam Kerinci

Namun demikian tidak sertamerta kita seenaknya melakukan aktifitas pertambanga yang tidak mengikuti aturan dan aspek kelayakan pertambangan yang harus pengusaha penuhi, ini bukan saya bermanfaat bagi dirinya tapi lebih luas bagi masyarakat secara umum.

Karena itu pengusaha tambang harus serius memperhatikan kelayakannya, ini semua untuk menghindari atau menekan sekecil mungkin dampak negatif terhadap lingkungan akibat kegiatan penambangan.

Apa saja yang perlu diperhatikan oleh pengusaha tambang, satu; Lokasi penambangan sedapat mungkin tidak terletak pada daerah resapan atau pada akuifer sehingga tidak akan mengganggu kelestarian air tanah di daerah sekitarnya.

Dua; Lokasi penambangan sebaiknya terletak agak jauh dari pemukiman penduduk sehingga suara bising ataupun debu yang timbul akibat kegiatan penambangan tidak akan mengganggu penduduk.

Baca juga:  Toke Rokok Illegal Diduga Oknum Aparat “BS", APH Tutup Mata, Biaya Pengamaan pun Mengalir

Tiga; Lokasi penambangan tidak berdekatan dengan mata air penting sehingga tidak akan mengganggu kualitas maupun kuantitas air dari mata air tersebut, juga untuk menghindari hilangnya mata air.

Empat; Lokasi penambangan sedapat mungkin tidak terletak pada daerah aliran sungai bagian hulu (terutama tambang batuan) untuk menghindari terjadinya pelumpuran sungai yang dampaknya bisa sampai ke daerah hilir yang akhirnya dapat menyebabkan banjir akibat pendangkalan sungai. Hal ini harus lebih diperhatikan terutama di kota-kota besar dimana banyak sungai yang mengalir dan bermuara di wilayah kota besar tersebut.

Lima; Lokasi penambangan tidak terletak di kawasan lindung (cagar alam, taman nasional, dsb.).

Baca juga:  Dibatasi Israel, 50.000 Warga Palestina Berhasil Tarawih di Masjid Al Aqsa

Enam; Lokasi penambangan hendaknya dekat dengan konsumen untuk menghindari biaya transportasi yang tinggi sehingga harga jual material tidak menjadi mahal.

Tujuh; Lokasi penambangan tidak terletak dekat dengan bangunan infrastruktur penting, misalnya jembatan dan menara listrik tegangan tinggi. Juga sedapat mungkin letaknya tidak dekat dengan gedung sekolah sehingga tidak akan mengganggu proses belajar dan mengajar.

“jika ini dilakukan oleh pengusaha tambang, dampak negatif pasti akan tertekan sekecil mungkin, dan masyarakat juga ikut terbantu” ungkap LSM Nuansa Kerinci M.Irwan kepada kerincitime.co.id. (ang)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button