Dipertanyakan Biaya Tes Narkoba dan Kejiwaan Rp. 804.000 di RSUD Sungai Penuh
Kerincitime.co.id, Sungai Penuh – Dipertanya biaya tes narkoba dan kejiwaan di Labor Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M.H.A Thalib Sungai Penuh.
Informasi yang dihimpun, lebih dari 1.000 peserta yang lolos Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan yang lulus PNS di Kota Sungai Penuh harus rela membayar biaya tes narkoba dan kejiiwaan di Labor RSUD Sungai Penuh sebesar Rp. 804.000 per orang.
Dasar aturan biaya yang harus di bayar untuk tes tersebut dipertanyakan.
“apa dasar biaya tes narkoba dan kejiwaan hingga sampai Rp. 804.000 per orang” ungkap Isbal Aktivis kerinci kepada kerincitime.co.iid.
Peserta PPPK dan PNS yang lulus harus gigit jari, dan tak berdaya dengan aturan yang semena-mena, harus membayar dengan aturan yang tidak jelas.
Berbeda terbalik dengan biaya yang dibebankan di Labor Kabuoaten Kerinci yakni 400.000 per orang.
“pihak Labor RSUD Sungai Penuh harus mampu membeberkan dasar hukum biaya tes narkoba dan dan kejiwaan tersebut” tegas Isbal. (Red)