Hukum

Dirut CV. Trinitas Dilaporkan ke Polisi

Kerincitime.co.id, Sungai Penuh— Belasan tukang pekerja Proyek Pemerintah di Kota Sungaipenuh melapor oknum rekanan ke Pihak Polres Kerinci, lantaran diduga gaji atau upah mereka belum dibayar.

Dalam surat laporan yang dituju ke Polres Kerinci, terdapat 13 tukang gaji atau upah mereka belum dibayar dengan gaji perhari 170 Ribu dengan jumlah hari yang berbeda.

Pelapor adalah Khaidir warga Paling Serumpun, Hamparan rawang bersama 13 orang pekerja tukang. Upah yang belum dibayar ada yang 5 hari dan sampai 89 hari belum dibayar dengan total
Rp 55.5900.000 oleh CV Trinitas dan terlapor Riki Susanto alias Riki RN.

Adapun proyek 13 pekerja tukang yang belum dibayar ada pekerjaan proyek trotoar jalan RE Martadina dan Desa Koto Keras.

Baca juga:  Inspektorat Jambi Ngelak Soal Kapal Wisata Danau Kerinci

“Ya, 34 hari upah saya belum dibayar dengan total 5 juta 950 ribu. Waktu itu saya sebagai tukang proyek Riki di Koto Keras dan depan PLN bersaman belasan tukang,” kata Mawardi alias abah tis yang juga mengaku telah melapor ke Polres Kerinci Senin (17/2/2025).

Ia mengaku, bukan hanya upah gaji dirinya, juga belasan tukang lainnya juga belum dibayar dengan ditotalkan 50 juta lebih. “Banyak tukang, kami bekerja lembur siang dan malam mengerjakan proyek,” ucapnya.

Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan dikonfirmasi mengatakan, bahwa laporan tersebuh telah diterima dan sudah ditindaklanjut ke Bagian Pidum.

“Sudah disposisi kanit, kita proses dengan SOP, “ kata Kasat Saat dikonfirmasi.

Baca juga:  5 Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor Ditangkap

Terpisah, Riki Susanto alias Riki RN dikonfirmasi wartawan mengatakan, bahwa ia meminta datang ke tokonya. “Ketoko sajo, kalau mau klarifikasi,” kata Riki via whatsaap dilansir globaljambi. (red)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button