Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Jumlah kursi DPRD Provinsi Jambi dapil Kerinci-Sungai Penuh pada Pemilu 2024 mendatang berkurang satu. Dari 6 kursi menjadi 5 kursi. Diprotes Fadli Sudria, anggota DPRD Provinsi Jambi. Ia menilai langkah tersebut sebagai tindakan diskriminatif terhadap Kerinci dan Sungai Penuh, daerah ujung barat Provinsi Jambi itu.
Keputusan tersebut dinilai Fadli akan berdampak luas pada pembangunan di Kerinci dan Sungai Penuh.
“Saya kecewa dan akan melakukan protes keras. Berkurangnya jumlah kursi dapil Kerinci-Sungai Penuh tentunya masalah serius untuk warga kami. Dengan berkurangnya wakil rakyat, aspirasi mereka juga menurun untuk menyuarakan kepentingan masyarakat melalui lembaga DPRD Jambi,” tegas Fadli Sudria, politisi asal PAN itu dilansir jambilink.com.
Pada Pemilihan Legislatif 2019 lalu, wilayah Kerinci-Sungai Penuh dijatah enam kursi. Namun, pada 2024 dikurangi menjadi lima kursi. KPU Provinsi Jambi sebelumnya menyatakan, Jambi tetap dijatah 55 kursi DPRD Provinsi Jambi. Hal itu mengacu SK KPU RI Nomor 457 Tahun 2022 tentang Jumlah Kursi Anggota DPRD Kabupaten/ Kota di Pemilu 2024.
Jumlah kursi itu mengacu penduduk Provinsi Jambi yang saat ini yang tercatat sebanyak 3.642.763 jiwa.
”Sebaiknya itu dikembalikan seperti tahun 2019. Dapil kami tetap 6 kursi. Kalau mengacu pada jumlah penduduk, kenapa pemilu tahun sebelumnya tidak dilaksanakan? Atas pertimbangan keadilan dalam pemerataan pembangunan, sebaiknya tetap seperti pemilu 2019 lalu,” tegas Fadli berapi-api.
Sebelumnya, KPU Provinsi Jambi membeberkan berkurangnya kursi dapil Kerinci-Sungai Penuh karena terjadi perubahan jumlah penduduk.(red)