Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – PLTA Batang Merangin Kerinci alias PT Kerinci Merangin Hidro (KMH) menuai sorotan. PT KMH memasok material galian c yang diangkut dari luar Kerinci. Informasi diperoleh di lapangan material batu yang diangkut truk ke lokasi proyek PLTA diduga ilegal. Sehingga tak ada kontribusi PAD bagi Kerinci.
Pantauan awak media sudah lebih seminggu puluhan dump truk mengangkut material batu ke lokasi PLTA Batang Merangin. Truk tersebut datang dari wilayah Indra Pura, melewati jalan perbatasan Sungai Penuh-Tapan. Berbagai jenis plat kendaraan truk yang membawa batu tersebut ke lokasi PLTA. Seperti pantauan awak media pada Sabtu (12/02/2022), ada puluhan mobil dump truk yang berisi batu lewat beriringan hingga ke PT KMH Batang Merangin. Warga Batang Merangin pun mengakui hal ini.
“Iya lewat mulai pagi hari hingga siang. Mobil dump truk penuh batu didalamnya, dibawa sampai batang merangin. Informasi kami dapat batu dari indra pura, ” ujar sumber yang minta namanya tak dipublis.
Dia mengatakan material galian c yang dibilang dari luar Kerinci tersebut kuat diduga ilegal. Selain itu akan merugikan daerah Kerinci sendiri, karena tak ada kontribusi bagi daerah diambil dari luar. Sementara PLTA atau PT KMH berasa di Kerinci. “Ini sangat kita sayangkan PLTA ambil material dari luar. Kerinci tidak dapat apa apa. Bahkan jalan yang dilewati jadi rusak. Seharusnya PLTA ambil material dari Kerinci saja,” katanya.
Sementara itu Humas PLTA Batang Merangin Aslori dikonfirmasi belum memberikan jawaban. Informasi beredar Aslori sudah pindah tugas. Demikian juga dengan Humas PLTA yang baru hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan. (Ega)