HukumJambiNasional

KPK Sita Rp 16 Miliar, 5 Mobil, hingga 9 Sepeda di Kasus Suap Edhy Prabowo

Kerincitime.co.id, Berita Jakarta – KPK masih menyidik kasus dugaan suap ekspor benih lobster yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, sebagai tersangka. Selama penyidikan, KPK telah menggeledah 7 lokasi.

Plh Deputi Penindakan KPK, Brigjen Setyo Budiyanto, mengatakan selain menggeledah 7 lokasi, penyidik turut menyita belasan miliar yang diduga terkait kasus ini.

“Lokasi digeledah ada 7. Kemudian dari eksportir uang disita memang tidak jauh kurang lebih ada Rp 16 miliar sampai dengan saat ini dan sudah dimasukkan di rekening penampungan,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/12).

Sebelumnya, KPK memang sempat menyita Rp 14,5 miliar saat OTT Edhy. Kini, jumlah uang itu bertambah jadi Rp 16 miliar.

“Iya, jadi Rp 16 miliar,” kata Setyo.

Baca juga:  Toke Rokok Illegal Diduga Oknum Aparat “BS", APH Tutup Mata, Biaya Pengamaan pun Mengalir

Setyo mengatakan uang tersebut disita dari sejumlah pihak yang namanya muncul di pemeriksaan. Belum ada yang berasal dari luar pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sementara untuk uang yang disita itu dari pihak-pihak yang sudah muncul dalam pemeriksaan ya ini dari pemeriksaan tentu kita lakukan proses sita sesuai aturan berdasarkan BAP saksi tersangka kemudian menyebutkan, kemudian ditambah saat proses geledah, muncul angka itu,” kata dia.

“Tidak tutup kemungkinan akan nambah angkanya,” lanjutnya.

Setyo menambahkan, KPK dalam kasus ini juga menyita 5 mobil dan 9 sepeda. Mobil yang disita KPK bertambah 2 unit dari yang ditampilkan fotonya saat konferensi pers penetapan Edhy sebagai tersangka.

Sementara sepeda yang disita yakni 1 unit yang dibawa Edhy dari Amerika Serikat dan 8 lainnya dari rumah dinas.

Baca juga:  Insiden Pengrusakan Motor Pemuda Belui Dilaporkan ke Polsek Air Hangat

“Kan mobil ada 5 unit lah yang disita dari 3 yang di konpers sekarang jadi 5, ada 5 unit. Sepeda 9, kan 8 di rumah dinas dan 1 dibawa dari Amerika dan beberapa barang mewah ada jam tangan tas, saya kira update hanya itu,” pungkasnya.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan 7 tersangka. Tersangka penerima suap adalah Edhy Prabowo; Staf Khusus Menteri KP, Safri; Staf Khusus Menteri KP, Andreau Pribadi Misanta; Pengurus PT Aero Citra Kargo, Siswadi; Staf istri Menteri KP, Ainul Faqih; Amiril Mukminin.

Sementara tersangka pemberi suap adalah Direktur PT Dua Putra Perkasa, Suharjito.

Edhy Prabowo diduga melalui staf khususnya mengarahkan para calon eksportir untuk menggunakan PT Aero Citra Kargo bila ingin melakukan ekspor. Salah satu adalah perusahaan yang dipimpin Suharjito.

Baca juga:  Tercium Praktik Permainan Penjulan LPG 3 Kg di Bumi Sakti Alam Kerinci

PT Aero Citra Kargo diduga merupakan satu-satunya forwarder ekspor benih lobster yang sudah disepakati dan direstui Edhy. Para calon eksportir kemudian diduga menyetor sejumlah uang ke rekening perusahaan itu agar mendapatkan izin ekspor.

Uang yang terkumpul diduga digunakan untuk kepentingan Edhy, salah satunya untuk keperluan belanja barang mewah saat berada di Hawaii, AS.

Ia diduga menerima uang Rp 3,4 miliar melalui kartu ATM yang dipegang staf istrinya. Selain itu, ia juga diduga pernah menerima USD 100 ribu yang diduga terkait suap. Adapun total uang dalam rekening penampung suap Edhy Prabowo mencapai Rp 9,8 miliar. (Irw)

Sumber: Kumparan.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button