HOT NEWSKerinci

Endus Penyimpangan Dana BOS SD 110 Sungai Medang

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja adalah program pemerintah pusat yang dialokasikan bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang dinilai berkinerja baik dalam menyelenggarakan layanan pendidikan, yang ditetapkan oleh kementerian.

Dana yang diberikan kepada sekolah-sekolah berprestasi dianggap sebagai bentuk dukungan dan penghargaan atas prestasi yang telah diraih.

Selain itu, program ini juga berfungsi sebagai pemicu atau inspirasi bagi sekolah-sekolah lainnya untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan prestasi peserta didik mereka.

Petunjuk teknis (Juknis) BOS Permendikbudristek Nomor 63 Tahun merupakan panduan dalam mengelola dana BOS baik Reguler maupun BOS Kinerja

Salah satu sekolah yang mendapat dana BOS Kinerja bulan Agustus 2023 yaitu SD Negeri 110/III Sungai Medang, dengan jumlah murid 167 orang dan tenaga honorer 5 orang. Dari informasi beberapa orang narasumber yang minta nama dirahasiakan dilansir Sergapreborn.

Baca juga:  13 Tahun Kerinci Time, Momen Sejarah Media Online Tertua di Bumi Sakti Alam Kerinci

Dana Bos baik realisasi dana BOS reguler dan BOS Kinerja tidak jelas, selama Kepala sekolah “K” disinyalir ada penyelewengan dan korupsi karena hanya terlihat membuat tempat parkir kecil yang diperkirakan pengeluaran sekitar 2 juta rupiah dan untuk yang membuat laporan Arkas adalah anak kandung Kepsek sendiri.

“K” diketahui dilantik jadi Kepsek SD Negeri 110/III Sungai Medang pada bulan Agustus 2023, pencairan tahap 2 BOS reguler dan BOS Kinerja dilakukan oleh “K”.

Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya “K” mengatakan bahwa realisasi Dana BOS tidak bisa disampaikan kepada awak media karena sudah ada yang memeriksa Inspektorat dan BPK. Dana BOS digunakan untuk kegiatan lomba Hari Kemerdekaan pada bulan Agustus lalu dan sekolah berhasil menjadi juara 1.

Baca juga:  Kerincitime.co.id 13 Tahun Membangun Jembatan Hati

Terkait dana BOS kinerja dijelaskan “K”, sudah dibelikan Laptop merk HP dengan harga 15 juta rupiah dan juga dibelikan buku-buku. Namun saat ditanya mana fisik barangnya, “K” menjawab untuk Laptop ada dengan guru yang membuat Arkas Sekolah tetapi bukan berasal dari guru disini karena guru SD Negeri 110/III tidak ada yang bisa membuat Arkas.

Sehingga Laptop setelah serah terima dengan bendahara BOS langsung diambil lagi untuk diserahkan ke orang pembuat Arkas.
Sedangkan untuk buku-buku belum ada karena dalam pemesanan.

Dari keterangan “K”tersebut dalam penggunaan realisasi dana BOS reguler dan BOS kinerja ada dugaan tumpang tindih anggaran dan ada penyimpangan tindakan korupsi penggunaan aset sekolah yang dimanfaatkan untuk kepentingan keluarga (pembuat Arkas ). (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button