Endus Pungli di MAN 1 Sungai Penuh, Kepala Madrasah Dilaporkan ke Kejaksaan
Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Hendri Bahtera Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Sungai Penuh dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh.
Laporan ke Kejari Sungai Penuh terkait dugaan perbuatan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum pejabat di MAN 1 Sungai Penuh.
Ada 7 item dugaan pungli yang dilakukan oleh pihak MAN 1 Sungai Penuh, diantaranya dana komite, buku LKS, denda alpha, beli baju, komite bagi siswa baru, dana dekor dan KAS Sekolah.
Kondisi ini membuat resah pihak orang tua siswa, “karena itu orang tua memberikan informasi ke kami” ungkap Ketua LSM Mat Salim bersama LSM LPI Tipikor Joni Satria.
Dikatakan Salim, pihaknya sudah melayangkan surat ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.
Selain itu kata Salim, pengelolaan dana BOS juga dipertanyakan, termasuk realisasi dananya.
“Surat sudah kita sampaikan ke Kejaksaan Negeri Sungai” ungkapnya.
Kepala MAN 1 Sungai Penuh Henri Bahtera saat dihubungi Senin 16/09/2024 pukul 12.30 tidak diangkat, di kirim pesan WhatsApp juga tidak ada jawaban. (Iwn)