Kerinci

Suku Cadang dan Dana Asuransi Anggota Damkar Kerinci 2019 Dipertanyakan

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Pasca adanya laporan ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh terkait  dugaan korupsi dan SPJ Fiktif yang dilakukan oleh Arnizal Kepala Bidang (Kabid) Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kerinci Rabu 18/03/2020.

Kini Pembelian Suku Cadang dan Dana Asuransi Anggota Damkar Kerinci dipertanyakan, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa dana pembelian suku cadang tidak jelas barang yang dibeli, sebab yang ada diketahui oleh pihak pos Damkar hanya service mobil seperti ganti oli, untuk ganti alat-alat yang lainnya tidak ada. Namun anehnya dana untuk service mencapai Rp. 115 juta.

“dana pembelian suku cadang, alat apa saja yang di beli, dananyakan Rp. 115 juta” ungkap salah seorang sumber kerincitime.co.id.

Baca juga:  Objek Wisata Kerinci yang Ramai Dikunjungi Saat Libur 

Kemudian dana Asuransi Anggota Damkar Kerinci yakni Iwan Kurniawan (pos damkar junun), yang meninggal, “apa ada diberikan asuransi, ada juga yang meninggal anggota damkar di Desa Pengasi, berapa asuransinya” ungkapnya.

Selain itu, honor petugas damkar tahun 2019, dari 360 orang, ada 12 orang yang tidak aktif atau keluar, kemana honornya, untuk satu orang per bulannya adalah Rp. 500 ribu, jika dikalikan setahun mencapai Rp. 24 juta.

Kemudian soal isi ulang air galon untuk setiap pos damkar dalam setahun, menurutnya tidak pernah ada diberikan biaya untuk pembelian air galon tersebut.

“honor petugas damkar yang tidak aktif dan keluar 12 orang kemana, dan biaya air galon juga tidak diberikan” ungkapnya.

Baca juga:  Open House Rektor IAIN Kerinci

Arnizal Kabid Damkar Kantor Pol PP Damkar Kerinci ketika dikonfirmasi menjelaskan, terkait soal pembelian suku cadang semua yang dibeli ada buktinya, untuk mobil damkar tentu harus ada service, jika tidak di service tidak mungkin bisa digunakan, apa lagi ada alat yang rusak.

Soal Asuransi Iwan, itu memang tidak dibayarkan, lantaran dalam asuransi memang tidak ada ketentuan untuk bantuan meninggal karena sakit, namun untuk meninggal dalam tugas ada asuransinya ada, seperti yang Petugas damkar warga Pengasi yang meinggal dalam tugas, asuransi memberikan sekitar Rp. 40 jutaan.

“kita service mobil, alat-alat kita beli, semua ada buktinya, untuk asuransi atas nama Iwan tidak diberikan karena memang dari asuransi tidak ada, kalau untuk asuransi anggota di Pengasi meninggal karena tugas, jika tidak salah diberian sekitar Rp. 40 jutaan” ungkapnya. (red)

Baca juga:  Penyaluran BLT Desa Baru Sungai Abu Disoal

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button