opini

Awal Perkembangan Peradaban dan Kebudayaan Islam di Alam Kerinci Oleh Budhi Vrihaspathi Jauhari

Interaksi dengan masyarakat suku Kerinci khususnya Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci yang sejak sebelum kedatangan Islam telah memiliki corak budaya lokal suku Kerinci yang jauh sebelum Islam masuk suku Kerinci masih mempercayai kepercayaan animisme dan pengaruh kebudayaan Hindu.

Islam masuk ke alam Kerinci membawa nilai nilai baru,dan nilai nilai itu secara perlahan menyebar kedalam sendi sendi kehidupan masyarakat suku Kerinci,dan Islam pada awal penyebarannya tidak serta merta meleburkan tradisi yang sudah ada,bahkan islam turut memperkaya dengan memberikan spirit baru pada tradisi yang telah turun temurun dipedomani masyarakat suku Kerinci.

Kehadiran agama Islam di alam Kerinci(Kota Sungai Penuh dan Kerinci) telah memberikan warna bagi perkembangan kebudayaan suku Kerinci untuk periode berikutnya.

Agama Islam yang salah satu ajarannya adalah “Monoteisme” yang mengajarkan bahwa Tuhan itu hanya satu yakni ALLAH,SWT, atau dikenal dengan agama yang meng esa kan Tuhan(agama Tauhid) secara perlahan lahan dengan dakwah yang dilaksanakan oleh para ulama generasi berikutnya berhasil menggantikan pemikiran / keyakinan terhadap ,penyembahan terhadap roh roh para nenek motang, mitos mitos,legenda menjadi agama Tauhid,sehingga kepercayaan terhadap roh roh nenek moyang dapat dialihan menjadi pengakuan terhadap ke Esaan Tuhan (Allah),meski harus pula di yakini dibeberapa tempat(dusun) masih tampak sisa sisa kepercayaan terhadap masa lalu

Budayawan dan Bupati Kerinci Dr.H.Adi Rozal,M.Si dalam dialognya bersama penerima Pin Emas dan Anugerah Kebudayaan Tingkat Nasional Budhi VJ Rio Temenggung mengemukakan bahwa kehadiran agama islam di tengah tengah masyarakat Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci telah mengubah tradisi lama sebelum agama islam masuk, Para ulama. syech,tengku,Kiyai dalam melaksaakan dakwah ikut menyelusup dan ikut dalam aktifitas tersebut diatas, kemudian para ulama ulama menyelusup dengan memasukkan nila nilai agama Islam

Para ulama dengan bijaksana memberi pengertian tentang tatanan yang dianjurkan oleh agama Islam, dengan tanpa kekerasan para ulama memberikan pemahaman mana hal yang boleh dan mana hal tidak boleh dilakukan,mana yang haram dan manapula hal yang diharamkan oleh agama Islam dan dampak dampak buruk jika melanggar aturan aturan yang telah digariskan oleh agama Islam

Pada tingkatan awal pada masa itu para ulama masih membolehkan menyabung ayam,tapi mengharamkan adanya taruhan(judi)kegiatan itu hanya sekedar untuk menyalurkan hoby.

Berkenaan dengan sifat dari adat yang teradat dan adat istiadat sangat tergantung pada perbedaan ruang dan waktu,situsi dan kondisi yang berlaku,maka sifatnya relatif dan dalam adat di istilahkan dan lazim disebut Berbuhul Sintak

Mengutip pendapat Koentjaraningrat, Budayawan Kerinci Dr.H.Adi Rozal,M.Si mengemukakan bahwa Kebudayaan paling tidak mempunyai tiga wujud (1) wajud ideal, yaitu wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks ide – ide, gagasan, nilai nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya. (2) wujud kelakuan, yaitu wujud kebudayaan sebagai suatu komplek aktifitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat (3) wujud benda, yaitu wujud kebudayaan sebagai benda benda hasil karya. Sedangkan, istilah peradaban biasanya dipakai untuk bagian bagian dan unsur unsur dari kebudayaan yang halus dan indah.

H.A.R.Gibb di dalam bukunya: Whiter Islam menyatakan : Islam is indeed much more that a system of thelogy, it is a complete civilization” ( Islam sesungguhnya lebih dari sekedar sebuah agama, ia adalah suatu peradaban yang sempurna). Agama bukanlah kebudayaan, tetapi dapat melahirkan kebudayaan. Kalau kebudayaan merupakan hasil cipta, rasa, dan karsa manusia, maka agama Islam adalah wahyu dari Tuhan

Seniman/budayawan Sungai Penuh Kerinci Depati Satmar Lendan dalam diskusi nya dengan penulis mengemukakan baha Agama Islam telah berkembang sejak 14 abad yang silam,dan di alam Kerinci,khususnya di Kota Sungai Penuh perkembangan agama Islam telah dimulai sejak awal abad ke 13 dan hingga awal abad ke 15 agama Islam telah menyebar secara merata ditengah tengah masyarakat suku Kerinci yang mendiami kawasan puncak Andalas-Sumatera, dan sejak itu pula Islam mewarnai peradaban masyarakat suku Kerinci terutama dalam bidang akidah,akhlak,Ilmu pengetahuan,sosial dan kebudayaan termasuk pengetahuan tentang arsitektur

Di alam Kerinci berbagai tinggalan bangunan Masjid perpaduan arsitektur dan ornamen Islam dan pengaruh kebudayaan lokal( melayu tua/suku Kerinci) masih dapat kita saksikan, tinggalan kebudayaan dan peradaban Islam yang diwarisi generasi terdahulu telah membuktikan bahwa Kejayaan peradaban Islam hingga hari ini masih dapat disaksikan oleh masyarakat Nusantara khususnya masyarakat Suku Kerinci Propinsi Jambi.

Perpaduan Arsitektur Islam dengan pengaruh tradisi lokal tidak hanya dapat di lihat pada bangunan bangunan masjid kuno saja,akan tetapi dapat kita saksikan pada setiap rancang bangunan rumah tradisional/rumah larik khas masyarakat suku Kerinci,pada bagian dan pernik ruangan sepeti kubah,mihraf,mimbar,koridor tiang,jendela,pintu dan anak tangga.

Pada sejumlah bangunan rumah berlarik dan pada bangunan rumah ibadah/Masjid masjid kuno di alam Kerinci banyak dihiasi ornamen/ragam hias dalam bentuk seni pahat dan seni rupa yang memiliki berbagai corak yang sarat dengan berbagai makna relegius dan makna filosofis

Tokoh Adat dan Budayawan Kerinci Depati.H.Alimin menyebutkan bahwa Di alam Kerinci termasuk di Kota Sungai Penuh masa tersimpan peninggalan peninggalan kebudayaan Islam, beberapa diantaranya yang masih dapat kita saksikan saat ini ialah naskah Incung pada paruh abad ke 18/19 yang telah mendapat pengaruh, agama Islam, bangunan masjid masjid kuno, beduk /tabuh larangan yang diukir dengan ukiran bermotifkan fatma, Al-Qur’an dan Khutbah tulisan tangan para ulama dan peninggalan seni tari, sastra dan seni musik yang telah diwarnai oleh ajaran agama Islam.

Sekilas tentang keluarga Siyak Lengih

Fakta Sejarah menyebutkan Siak Lengih masuk kealam Kerinci sekitar abad ke 13, berasal dari Basa Nan Ampek ( tuanku nan tuo di Suraaso – Padang Gantiang – Padang Panjang. Siak Lengih menikah dengan Dayang Baranai( Berani)

Dari pernikahan dengan Dayang Baranai, Siak Lengih dianugerahi 9 orang putra-putri yakni:Jang Hari atau Siak Mangkudun (Pria),Djang Hangsi ( Pria),Hana Hoekir (Wanita),Hana Hada (Wanita), Hana Koening(Wanita),Hana Tjoepa (Wanita),Hana Boekat (Wanita),Hana Dayang (Wanita),Hana Madjit (Wanita) Masing masing mewariskan kerurunan sebagai berikut:

1.Hajang Hari atau Jang hari di Pondok Tinggi yang mewariskan: Depati Santi Udo,

Depati Sungai Penuh,.Depati Pahlawan Negaro dan .Depati Payung

2.Hajang Hangsi di Dusun Baru Batang Bungkal mewariskan keturunan”,Depati

Simpan Negeri,,Depati Alam Negeri dan Depati Sekarta Negaro

3.Handir Bingin,Istri Depati Rio Dagu,di Sungai Liuk mewariskan:.Depati Ular,,Patih

Mediri atau Rio Mendiho,,Handir Landun

4.Handir Cayo,mewariskan: .Handir Bulan dan .Bujang Paniyam(Peniang)

5.Handir Ukir

6.Handir Madjit

7.Handir Tjoepa Istri Depati Semurup Pangga Tuo,mewariskan Rio Jayo Panjang

rambut

8. Handir Kuning

9. Handir Hada

Dalam Tambo yang berada di beberapa dusun di alam Kerinci tersebut nama Perpatih Nan Sebatang yang berkubur di Koto Pandan Sungai Penuh yang dianggap nenek moyang dari beberapa dusun. Semua putra – putri beliau menyebar di beberapa dusun, dan putri putri beliau menikah dengan pemuka masyarakat di dusun dusun tersebut.

Sebelumnya di dusun dusun tersebut telah ada penduduk asli yang telah memiliki kebudayaan paleotikum, nelotlikum, megalitihikum dan perunggu, bukti sejarah menunjukkan di dusun dusun tersebut banyak ditemukan benda benda peninggalan antara lain Bejana Perunggu, manik manik, arca perunggu .dll.

Dalam Tambo disebutkan Istri Siak Lengih bernama Dayang Baranai, berasal dari Pagaruyung, Dayang Baranai adalah kakak sulung dari Perpatih Nan Sebatang, ketiga orang bersaudara tersebut ialah Dayang Baranai (Puti Rino jadi ) yang kedua adalah Putri Unduk Pinang Selaras Pinang Masak (puti Rino Mandi) dan yang bungsu adalah Perpatih Nan Sebatang, dalam perjalan hidupnya Puti Unduk Pinang Masak menikah dengan Datuk Paduko Berhalo,seorang Raja Jambi yang Bijaksana (berasal dari Turki).Dengan demikian tergambar jelas bahwa Siak Lengih adalah kakak Ipar dari Datuk Perpatih Nan Sebatang dan kakak ipar dari Datuk Paduko Berhalo.

Dari hasil pernikahan puti Undut Selaras Pinang Masak dengan Datuk Paduko Berhalo menurunkan empat orang anak yaitu Orang Kayo Hitam,Orang Kayo kedataran,Orang kayo Pinggai dan Orang kayo Gemuk

Jejak dakwah Siak Lengih hingga saat ini masih terdapat di atas bukit kecil di kawasan Koto Pandan Sungai Penuh, Jirat yang berbentuk makam telah dilakukan pemugaran oleh Pemerintah, dan hingga saat ini jirat pemakaman Siak Lengih masih menjadi situs kebudayaan Kota Sungai Penuh dan menjadi wisata sejarah yang di ziarahi oleh masyarakat

Syekh Syamilullah atau populer di sebut Siak Lengih dikenal dan dikenang masyarakat Kota Sungai Penuh sebagai sosok ulama besar yang telah menyebar luaskan agama Islam di Kota Sungai Penuh dan alam Kerinci umumnya, diantara silsilah keturunan beliau sampai ke Depati Nan Bertujuh, sehingga jika ada acara Kerapatan adat di Hamparan Besar Tanah Rawang, maka Depati Nan Bertujuh ini dipanggil KIYAI NAN BATUJUH( Kiyai yang bertujuh)

Dan Kiyai Nan Bertujuh(Kiyai yang bertujuh) dikenal dengan sebutan”Suluh Bindang Alam Kincai” terjemahan secara bebas adaalah orang yang telah berperan besar dalam memberikan penerangan dan pencerahan peradaban bagi masyrakat se alam Kerinci dengan menyebarkan agama Islam dan memberikan petunjuk dan hukum hukum Syarak’. Sehingga pada awalnya adat Kerinci sebelumnya berdasarkan”Alur dan Patut” berubah menjadi Adat yang berdasarkan Syariat,dan sejak masa itu dikenal istilah “ Adat bersendi Syarak,Syarak bersendi Kitabullah,Syarak mengato,adat memakai.

Al Qur’an Maha Karya Siyak Lengih di tulis dengan tulisan tangan Siak Lengih diberi nama Al Qur’an “ Merdu Bulan” dalam tafsir adat Kerinci, kata Merdu bermakna Indah, sedangkan Bulan bermakna Lembut. Dan hingga saat ini peninggalan bersejarah tersebut masih disimpan dan dirawat di rumah Gedang Luhah Datuk Singarapi Putih-Sungai Penuh.

Perkembangan agama Islam berjalan pesat, kegiatan dakwah berlansung secara damai, melalui pendekatan kearifan lokal Siyak Lengih dan generasi generasi penerus mampu melaksanakan dakwah tanpa melakukan benturan benturan dengan adat dan tradisi yang telah lebih dahulu berkembang, pada kenyataannya kegiaatan dakwah berjalan secara humanis, beradat dan beradab/.

Kedatangan agama Islam di alam Kerinci, membawa pengaruh besar dalam perkembangan adat dan kebudayaan di alam Kerinci, terjadi asimilasi antara ajaran agama Islam dengan adat dan Kebudayaan yang selama ribuan tahun dipedomani oleh penduduk asli alam Kerinci, setelah di kaji dan di undang terjadilah percampuran antara hukum agama Islam dan hukum adat, segala yang bertentangan dengan hukum agama Islam ditinggalkan, dari percampuran tersebut melahirkan seloko/motto yang dipedomani bersama yakni “ Adat yang bersendi Syarak,Syarak bersendi Kitabullah “ Motto tersebut hingga saat ini dan akhir zaman tetap menjadi pedoman.

Disamping keputusan diatas,juga diambil sebuah kesimpulan yakni Anak cucu dari Siak Lengih,yaitu Depati Nan Bertujuh, sebagai pegawai Rajo,Pegawai Jenang yang di juluki”Suluh Bindang Alam Kerinci”,hal ini dengan alasan Nenek Siak Lengih diyakini sebagai orang pertama yang mengembangkan agama Islam di Kerinci,Kepada Depati Nan Bertujuh inilah tempat orang bertanya mengenai agama Islam, Dampak positif dari pertemuan Sitinjau Laut tersebut, maka ketiga daerah itu yakni Kerinci, Jambi dan Minangkabau menjadi damai dan tenteram, dan hingga saat ini piagam hasil perdamaian tersebut masih dipegang teguh dan menjadi pedoman bagi ketiga wilayah adat dan pemerintahan didaerah tersebut.

Fakta sejarah yang tertera dalam Tambo dan peninggalan Pusaka Datuk Singarapi putih dua buah perut Sungai Penuh dan masih dirawat di rumah besar(Umouh Gdeang) menunjukkan bahwa berbagai pusaka pedandan menyimpan sedikitnya ada tujuh belas(17) benda pusaka, ke tujuh belas benda pusaka itu adalah:

1.Satu buah Peti Pusaka atau dikenal dengan”Peti bergiwang” yang bernama”Pandan Emas Lubuk

Lembago” penuh dengan ukiran Giwang Asli yang dibawa oleh Perpatih nan Sebatang” yang dikenal

Dengan nama “Siyak Lengih” dari Pariyangan Padang Panjang yang berisi:

Surat Al Qur’an

Keris Manila Menikam Batu Bercerpu Emas yang saat ini disimpan di dalam pusaka

Datuk Cayo Depati Uban Dusun Baru,- Beliau adalah salah seorang cucu Siyak Lengih, Datuk Cayo Depati Uban adalah Putra Jansi anak Siyak Langih.

Keris Panduk Anggo Lumping di simpan oleh Ngabi teh Setio Bawo

Keris Singo Lunggoh tetap dipegang Datuk Singarapi Putih dan masih tersimpan di

Dalam Peti Giwang dan dirawat di rumah Gedang

Tanduk belang yang bertulis dengan emas serta bertangkai dengan Sego Jantan dan Disimpan oleh Depati Sandang Gung di Sanggaran Agung.

(Inilah tanda kebesaran dari Siyak Lengih yang merupakan Raja Syara” alam Kerinci.)

2.1(Satu) buah Tanduk Kerbau Tambo didih yang pertama>Tanduk ini adalah bagian dari Bagian Tanduk yang disimpan oleh Bujang Piliang, Tanduk yang sebelah kanan di simpan oleh Datuk Singarapi Putihdan tanduk yang sebelah kiri disimpan oleh saudara kita Bujang Peliang Putih di Koto Bento,tulisan yang tertulis menggunakan aksara incung tersebut menceritakan sejarah kedatangan nenek Siyak Lengik mulai dari Periyangan Padang Panjang sampai ke Koto Limau Manis.

 

3.1(Satu) buah Tanduk Kerbau Tambo Didih yang kedua> Tanduk ini adalah bagian dari tanduk yang disimpan Singarapi Gagap Dusun Baru, Tanduk yang sebelah kanan di simpan oleh datuk Singarapi putih dan bagian Tanduk yang sebelah kiri di simpan oleh Datuk Singarapi Gagap Dusun Baru. Tulisan yang terdapat pada tanduk ini menceritakan sejarah perjalanan Siak Lengih dari Koto Limau manis sampai ke Sungai Kunyit Koto Pandan.

 

4.1(Satu) buah Tanduk Kerbau Sitinjau laut> Tanduk Kerbau ini adalah Tanduk Kerbau yang dipotong tengah dua di Bukit Sitinjau laut,Tanduk Kerbau yang sebelah kanan di simpan Datuk Singarapi Putih dan Tanduk yang sebelah kiri berada di Hiang Tinggi,yakni tempat tinggal Putri Siak Lengih yang bernama “Nakuning”.Inilah yang merupakan pembagian Tanah Segembung Kuak Duo,bagian hilir dipegang oleh Dep ati Atur Bumi dan bagian Mudik dipegang oleh Datuk Singarapi Putih dengan Cayo Depati Rawang,Bak Badan Dengan Nyawo

 

5.1(Satu) buah Tanduk Kambing Hirang> Tanduk ini adalah Tanduk Kambing Hirang Kinantan,Tanduk Kambing ini adalah tanduk Kambing yang ikut di potong di Bukit Sitinjau Laut,tanduk kambing hirang yang sebelah kanan disimpan oleh Datuk Singarapi Putih dan yang sebelah kiri disimpan oleh Depati Aur Bumi di Hiang Tinggi,ini merupakan bukti autentik adanya persumpahan di Bukit Sitinjau Laut

 

Diantara bukti peninggalan sejarah perkembang Islam peninggalan Siyak Lengih yang bernilai agung adalah Al Qur’an dan satu lembar surat qutbah -Siyak Lengih.Al-Qur’an yang dikenal dengan nama “Merdu Bulan” merupakan Kitab Suci Al-Qur’an milik Siyak Lengih yang ditulis tangan oleh Siyak Lengih,dan pada persumpahan di Bukit Sitinjau Laut,Al Qur’an ini di pergunakan untuk persumpahan .sementara Surat Qutbah merupakan peninggalan Siyak Lengih .menggunakan bahasa Arab,Surat Qutbah ini merupakan pertanda bahwa Siyak Lengih merupakan Raja Syara’ Alam Kerinci. Selain itu juga terdapat satu buah timbangan peninggalan Siyak Lengih,dan timbangan ini merupakan”Simbol Keadilan”.

Fakta dan bukti mengungkapkan bahwa Siyak Lengih juga meninggalkan/ mewarisi satu buah Tebat Gedang dan Padang Amar yang terletak di Sungai Kunyit Koto Padan kepada Datuk Singarapi Putih (Pandang Jauh boleh dilayang,pandang dekat bolek di tukik), berdasarkan segel yang ditulis tanggal 30 Juli 1904 pada intinya menerangkan bahwa tanah di padang amar adalah milik Luhah Datuk Singarapi Putih yang di wariskan oleh Siyak Lengih, surat tersebut ditandatangani oleh Depati Nan Bertujuh,dan di dalam pusaka pedandan Datuk Singarapi Putih terdapat 1(Satu) helai Tikar Rotan yang bernama” Tiko Lantet Siago Lantea” terbuat dari rotan dan diyakini sebagai milik Siyak Lengih.

Dari Sembilan orang anak Siyak Lengih, dua orang putranya bermukim di Koto Pandan dan menurunkan keturunan yang dikenal dengan mewarisi Depati Orang Bertujuh,Ngabi Teh Sentiobawo,Pemangku Nan Berdua,Pementi Nan 10 dan Lurah yang 13 Sungai Penuh. Para Depati Orang Bertujuh ialah Depati Santiudo,Depati Payung,Depati Palawa Negara,Depati Sungai Penuh,Depati Simpan Negeri,Depati Alam Negeri dan Depati Skarto Negoro, Pemangku yang berdua ialah Pemangku Rapi dan Pemangku Depati, sedangkan Permenti yang sepuluh adalah,Datuk Singarapi Putih,Rio Mendiho,Rio Mangku Bumi,Rio Pati,Rio Mandaro,Rio Sangaro,Rio Jayo, Rio Temenggung,Datuk Kodrat,Datuk Cayo Depati dan Datuk Singarapi Gagap.

Lurah yang tiga belas Sungai Penuh ialah : Datuk Singarapi Putih,Rio Temenggung,Pemangku Rajo, Rio Jayo,Rio Mendiho,,Rio Mangku Bumi(Bernik) Rio Pati, Rio Singaho,Rio Mendaro(Pondok Tinggi) Datuk Kodrat Putih,Datuk Depati Uban (Dusun Baru) Datuk Singarapi Gagap dan Singarapi( Dusun Empih)

Untuk diketahii bahwa antara satu Depati dengan Depati yang lain tidaklah kuasa mengkuasai, begitu juga antara satu Pemangku dengan Pemangku yang lain, antara satu lurah dengan Lurah yang lain mereka adalah setara, tegak sama tinggi,duduk sama rendah.Mendapo Lima Dusun juga disebut Shibo Berajo > artinya ialah orang yang tegak sama tinggi, duduk sama rendah dengan Rajo, hal ini dapat dibuktikan apabila ada datang Rajo rajo dari luar daerah maka Raja tadi belum boleh masuk wilayahnya, sebelum ada izin dari Mendapo Lima Dusun dan harus pula di jemput dengan Tombak Belang.

Mendapo Lima Dusun juga disebut dengan Mendapo Syarak’> hal ini dilatar belakang karena Kedatangan Datuk Perpatih Nan Sebatang kealam Kerinci membawa Al-Qur’an yang saat ini masih tersimpan di Lurah Datuk Singarapi Putih, Beliaul ah yang mensyi’arkan agama Islam,Dakwah yang beliau lakukan dolanjutkan oleh keturunan keturunan beliau,dan pada zaman beliau pula mereformasi adat ( menyempurnakan Adat) dengan mengembangkan Adat Bersendikan Syarak’. Dan pada perjanjian di Bukit Sitinjau Laut,Siyak Lengih pula yang menyusun acara dan menyusun kata kata persumpahan dan yang menyumpah hasil perjanjian yang bunyinya” Gunung yang memuncak,gunung yang dipertuan,Laut yang berdebur,Laut Depati IV-8 Helai Kain,Anak kemenakan ketiga negeri sama sama dijaga,tidak boleh saling menuhok,dan dengan demikan terjadilan persahabatan dengan menyembelih kerbau tengah dua ekor,beras seratus,dagingnya di makan,tulangnya di tanam,darahnya dikacau,sedangkan rohnya di persembahkan,maka jadilah waktu itu keturunan Datuk Perpatih Nan Sebatang(Siyak Lengih) Pegawai Rajo,Pegawai Jenang Suluh Bindang Alam Kerinci,Kebijaksanaan yang beliau lakukan itu mendapat persetujuan Depati IV- 8 Helai kain,Pangeran Temenggung dan Tuanku Hitam Berdarah Putih.

Fakta sejarah dan artefak artefak kebudayaan yang ada di alam Kerinci telah menunjukkan bahwa Suku Kerinci telah mengalami fase Megalithikum, Neolitikum, masa Animisme, masa Hindu dan Budha (Pra Islam).

Masuknya agama Islam kealam Kerinci membawa warna dan perubahan dalam tatanan kehidupan masyarakat di alam Kerinci, kedatangan para pedagang dan Siyak

Siyak siyak yang di mulai sekitar abad ke 13 dan pertumbuhan perkembangan Islam semakin pesat mulai dirasakan pada paruh abad ke 15 /atau pada awal abad ke 16 membawa perubahan dalam sistim religi dan sistim sosial masyarakat alam Kerinci. Perkembangan Islam di alam Kerinci semakin berkembang pesat pada tahun 1727- 1833 ,dengan datangnya surat surat dari Sultan Jambi Pangeran Surakarta yang intinya sang Sultan menyuruh orang Kerinci agar ” mengeraskan hukum syarak di dalam tanah Kerinci”dengan memperhatikan empat perkara

 

“Pertama jikalau kematian jangan diarak dengan gendang,gong,serunai, dan bedil,dan kedua jangan laki-laki bercampur dengan perempuan bertauh,nyanyi dan jangan bersalah dan memuja hantu,syetan dan batu,kayu dan barang sebagainya dan ketiga jangan menikahkan perempuan dengan tiada walinya”

 

Perkara ke empat rupanya terlupakan dan menyusul pada piagam yang satu lagi, yang dikeluarkan pada hari yang sama dan hampir sama bunyinya”

“Keempat jangan makan minum yang haram dan barang sebagainya dari pada segala yang tiada di haruskan syarak,Hubaya-hubaya jangan dikerjakan”

 

Seruan agar menghentikan kebiasaan seperti bersabung, minum tuak dan arak juga terdapat di naskah ( tidak bertanggal). Dalam surat Pangeran Sukarta tertanggal 21 – 7 – 1778 terdapat himbauan kepada Depati yang bunyinya:

 

“ Mufakatlah kamu dengan segala…… yang didalam alam Kerinci mendirikan agama Rasul Allah sallahhu’allaihi wassalam,dan seboleh bolehnya buangkan kamu bbarang yang mungkir (…) Adalah umur duia ini tiadalah akan berapa lama lagi,Sebaik baiknya kamu dirikan agama yang sebenarnya”.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button