HOT NEWSMerangin

Pasca lebaran, 284 Ranmor Terjaring Razia

Berita Merangin, Kerincitime.co.id -Pasca lebaran atau sejak tanggal 7 Agustus hingga 26 Agustus jajaran Satlantas Polres Merangin terus melakukan razia dibeberapa tempat, seperti di Desa Mentawak, Desa Tanjung Lamin, Simpang Bukit Indah dan beberapa tempat yang sering terjadi pelanggaran lalu lintas.

Alhasil dari sepanjang operasi yang dilakukan setidaknya ada 284 pelanggaran, dimana petugas melakukan tilang terhadap 144 STNK, 118 kendaraan, dan 22 SIM. Hal ini seperti disampaikan Kapolres Merangin AKBP Satria Yusada melalui Kasat Lantas Polres Merangin Iptu F Kenedy, dia mengatakan bila pelanggaran tersebut didominasi kelengkapan berkendara.

“Ya, masih banyak masyarakat Merangin yang belum mematuhi aturan lalu lintas, terbukti dari hasil razia yang kita lakukan masih banyak warga yang tidak menggunakan helm dan juga tidak mentaati rambu lalu lintas”terang Kenedy saat ditemui diruang kerjanya kemarin.

Lebih lanjut dia berharap kiranya masyarakat kedepannya bisa mematuhi peraturan lalu lintas.

“Kita terus melakukan sosialiasi soal lalu lintas, namun masih banyak masyarakat yang masih enggan memperhatikan keselamatan berkendara”pungkasnya.(abi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button