Diduga Jembatan Timbang Bukit Baling Sarang Pungli
Berita SENGETI, Kerincitime.co.id – Keberadaan Jembatan Timbang, Jambi – Merlung, di Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Muarojambi, sepertinya menjadi wadah serta sarat unsur korupsi dengan memberlakukan pungutan liar (Pungli) terhadap para supir kendaraan roda empat yang membawa muatan melebihi tonase.
Dengan tidak sengaja, sewaktu harian ini mencoba melakukan investigasi di sana Selasa, (10/11) kemarin, mendapati fakta jika kepala tim yang saat itu sedang bertugas, tidak segan-segan melepaskan kendaraan bertonase lebih. Syaratnya, di dalam surat-surat kendaraan bermotor yang dibawa supir kendaraan dimaksud diselipkan sejumlah uang pecahan seratus ribu.
Salah seorang sopir truk pengankut kelapa sawit saat ditemui di lapangan mengakui jika muatan yang dibawanya melebih tonase. ”Ya ini melebihi tonase, sekitar dua atau tiga ton. Kami diminta membayar denda, sebesar Rp200 hingga Rp400 ribu. Jika tidak membayar maka kami akan ditilang,” sebut sopir truk yang namanya engan disebutkan tersebut.
Ditanya berapa jumlah kendaraan setiap harinya yang biasa melanggar karena melebihi tonase lewat di sana?. Dia memperkirakan jika setiap hari mobil yang melintas di jembatan timbang jumlah mencapai 400 kendaraan. “Kalau yang melanggar melebih tonase sekitar 200 kendaraan lah,” katanya.
Jika diakumulasikan jumlah denda terendah dengan jumlah kendaraan yang melanggar setiap harinya menurut pengakuan supir, tidak kurang Rp40 juta setiap harinya. Sementara, salah seorang Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Jembatan Timbang Jambi – Merlung saat dibincangi mengatakan, dirinya merasa nyaman dan tenang bisa bekerja di sana meski statusnya hanya sebatas. “Saya cuma bantu-bantu menyiapkan makanan dan kebutuhan lainnya di sini. Kalau ngandalkan honor saya tidak seberapa. Tapi, setiap harinya kalau cuma Rp500 ribu belum dapat uang saya,” sebutnya tanpa menaruh curiga.
Adi Kusuma, Kepala Timbangan Jambi-Merlung, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan beberapa waktu lalu mengakui jika ,denda yang diperoleh dari sopir truk setiap harinya bisa mencapai puluhan juta. Tapi, jumlah tersebut bisa saja diselewengkan. Dia beralasan karena sistem laporannya ke Dishub provinsi masih manual. “Masih manual, jadi laporan setorannya bisa saja tidak sesuai dengan di lapangan,” kilahnya. (Jambiaktual)