HukumJambi

H. Jais Diperiksa KPK, Dugaan Kasus Gratifitasi Dengan Tersangka Zumi Zola

H. Jais

Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Beberapa pekan lalu, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mewah milik H Jais yang berada di Kawasan Simpang IV Sipin Telanai Pura.

Ternyata, tidak sebatas penggeledahan saja, H Jais pun dipanggil penyidik komisi antirasuah, pada hari ini, Kamis (3/5/2018). Pemanggilan ini terkait dugaan gratifikasi dengan tersangka Gubernur Jambi Zumi Zola dan Arfan.

Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah ada tiga pihak swasta yang diperiksa hari ini yakni Ahmad Jais, Sumarto Alias Aping yang merupakan pemilik PT Sanubari Megah Perkasa dan Hendri selaku pihak swasta.

“Ada 3 saksi yang diagendakan diperiksa hari ini utk tsk ZZ dan ARN di kantor KPK, Jakarta,”kata Febri lewat pesan Whatsapp.

Seperti diketahui Zumi Zola dan Arfan diumumkan sebagai tersangka pada 2 Februari lalu. Zola kemudian resmi ditahan pada 9 April lalu. Zola dan arfan diduga menerima gratifikasi sebesar Rp6 miliar baik secara bersama-sama dan sendiri sendiri.

Sumber : Serujambi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button