HukumJambi

Wahh.. Aping Mangkir Dari Panggilan KPK, Terkiat Kasus Dugaan Gratifikasi Zola

Kantor KPK
Kantor KPK

Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan gratifikasi yang menyeret Zumi Zola. Seperti hari ini, Kamis (3/5/2018) KPK memanggil tiga orang kontraktor Jambi, ada nama Haji Jais, Hendri dan Sumarto alias Aping.

Mereka diperiksa atas dugaan gratifikasi proyek-proyek Dinas PUPR Provinsi Jambi tahun 2014-2017, dengan tersangka Zumi Zola dan Arfan. Namun sayangnya Aping malah mangkir dari panggilan ini.

“Penyidik hingga sore ini belum memperoleh informasi alasan ketidakhadiran saksi,” ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah.

Adapun materi pemeriksaan sambung Febri, yakni mendalami dugaan penerimaan-penerimaan gratifikasi oleh tersangka ARN dan ZZ terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi.

“Yang tidak hadir ini merupakan pihak swasta, PT Sanubari Megah Perkasa. Rencananya akan diperiksan sebagai saksi ARN TPK menerima Gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi Tahun 2014-2017,” ungkap Febri.

Sumber : Serujambi

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button