Kerincitime.co.id, Berita Jakarta – PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai 10 Februari 2019 pukul 00.00 waktu setempat (WIT, WITA dan WIB).
Kebijakan ini menyusul tren menurunnya harga minyak mentah dunia dan penguatan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
Pertamina juga memperhatikan daya beli masyarakat. Besaran penyesuaian harga BBM menjadi lebih murah ini bervariasi hingga Rp 800 per liter.
Direktur Pemasaran Retail PT Pertamina (Persero), Mas’ud Khamid menuturkan, sesuai ketentuan Pemerintah, sebagai badan usaha hilir Migas Pertamina tunduk pada mekanisme penentuan harga dengan mempertimbangkan dua faktor utama, yakni harga minyak mentah dan nilai tukar rupiah.
“Komponen utama penentu harga bersifat fluktuatif, sehingga kami terus melakukan evaluasi terhadap harga jual BBM,” kata Mas’ud Khamid, seperti dikutip dari laman PT Pertamina, Sabtu (9/2/2019).
Lebih lanjut Mas’ud menjelaskan, penyesuaian harga bervariasi untuk produk-produk BBM yang dijual Pertamina. Untuk wilayah Jakarta, berikut komposisi harga BBM non subsidi :
- Pertamax Turbo disesuaikan dari Rp 12.000 menjadi Rp 11.200 per liter
- Pertamax disesuaikan dari Rp 10.200 menjadi Rp 9.850 per liter
- Dexlite disesuaikan dari Rp 10.300 menjadi Rp 10.200 per liter
- Dex disesuaikan dari Rp 11.750 menjadi Rp 11.700 per liter
- Pertalite tetap Rp 7.650 per liter
Harga Premium Disesuaikan
Selain itu, Pertamina juga melakukan penyelarasan harga Premium (JBKP di wilayah Jawa, Madura, dan Bali) menjadi Rp 6.450 per liter sehingga sama dengan harga di luar Jawa, Madura, Bali.
Petugas mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) kedalam tangki kendaraan roda dua di SPBU, Jakarta, Sabtu (5/1/2019). PT Pertamina (Persero) akhirnya menurunkan harga BBM Pertamax Cs per- Sabtu (5/1) pukul 00;00 WIB.
Sumber : Liputan6.com