
Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Aktifitas Banyaknya dugaan pungutan liar (pungli) di Dinas PU PR kabupaten Kerinci heboh, dan sudah menjadi buah bibir dikalangan rekanan, LSM, Kontraktor dan masyarkat, betapa tidak dugaan Pungli dan sejumlah biaya lainya harus disetor oleh rekanan mencapai 30 persen lebih.
Informasi yang dihimpun kerincitime.co.id, untuk fee 15 persen, Kadis 3 persen, bendahara 1 persen, panitia 2,5 persen, sealin itu juga ada pph ppn 12,5 persen. Total yang harus disetor oleh rekanan mencapai 32 persen. Kondisi ini tentu berdampak buruk bagi kualitas proyek yang ada di Bumi Sakti Alam kerinci itu.
Kadis PU PR Harmin ketika dihungi tidak ada jawaban, nama Hendara kaki tangan Kadis PU PR disebut-sebut sebagai penerima untuk Kadis.
salah satu kabid Alfianto dikabarkan tempat setoran fee juga tidak ada jawaba, bahkan ada informasi ganing ganda.
Penulis : Soni Yoner