Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Indikasi pemalsuan tanda tangan dan stempel Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Agung Kecamatan Danau Kerinci Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi oleh Kepala Desa (Kades) Hendra Mardiman untuk pencairan Dana Desa (DD) mulai mencuat.
Infromasi yang dihimpun Kades Hendra dalam proses pencairan DD, tidak melibatkan Kepala BPD, bahkan Ketua BPD sendiri tidak tahu ada pencairan DD, serta tidak pernah .
Syafrizal Ketua BPD Agung kepada kerincitime.co.id mengaku bahwa ia tidak pernah dilibatkan dalam pencairan DD, “pencairan dana desa saya tidak dilibatkan, dan saya tidak pernah menandatangani untuk pencairan, tapi anehnya kok bisa cair” ungkapnya.
Diduga kuat tanda tangan dan stempel BPD dipalsukan oleh Kades. “saya menduga tanda tangan untuk pencairan DD tersebut dipalsukan, kalau begini sangat jelas unsur pidananya” kata Syafrizal.
Ternyata bukan hanya masalah dugaan tandatangan yang dipalsukan, gaji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari Agustus 2017 hingga Agustus 2018 juga tidak dibayar oleh Kepala Desa, “tidak diberikan gaji anggota BPD selama setahun dan saya tidak tau pasti apa penyebab Kades tidak mau membayar gaji saya, padahal anggarannya ada” ungkap Syafrizal.
Dikatakannya ada kemunginan Kades tidak menyukai dirinya menjabat sebagai BPD karena ia selalu menyanggah masalah pembangunan jika dilakukan dengan tidak benar, “tapi bukan untuk menghambat, kita sangat ingin Desa ini lebih maju dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan yang baik” tambahnya.
Kades Agung Hendra Mardiman ketika dikonfirmasi membantah tudingan tersebut, sebab selama ia menjabat gaji BPD selalu dibayar.
“maaf sebelumnya, selama saya menjabat tidak pernah saya tidak memberi gaji BPD, mungkin disini terjadi kesalahpahaman, karena gaji BPD sudah diserahkan kepada wakil BPD, masalah ada atau tidak diberikan kepada anggota yang lain itu saya tidak tau, jika ingin jelasnya komfirmasi langsung ke wakil BPD yang lama” ungkapnya.
Terkait soal pemalsuan tanda tangan dan stempel BPD, Kades juga membantah, dikatakannya bahwa memang Syafrizal tidak mau menandatangani untuk pencairan, namun wakil BPD ada dan Lembaga-lembaga di Desa ada, “karena Syfrizal tidak mau, maka yang tanda tangan saya serahkan kepada Wakil BPD” ungkapnya.
Sebab selama ini hanya Syafrizal yang bermasalah di Desa, “dia mau Fee pribadi dia sendiri, sebagai Kades dimana tempat saya mengambilnya” ungkap Hendra.
Penulis : Ega Roy Ponseka